Dengan penghentian itu, maka 6 korban yang dinyatakan meninggal akibat insiden itu, sementara 3 orang lainnya dinyatakan hilang. Namun, keseluruhan tim SAR dan gabungan berhasil memngumpulkan 94 serpihan potongan tubuh manusia. Sementara ti
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman bagi warga sipil yang semestinya steril dari eskalasi konflik bersenjata. Di tengah simpang siur informasi yang berkembang cepat di
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya hak atas rasa aman, terlebih kejadian terjadi di area tempat ibadah saat masyarakat sedang beraktivitas keagama
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menilai penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan bentuk teror dan intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Terlebih, kata dia,
Salah satu perwakilan keluarga korban, Wilyams Msen, mengatakan langkah tersebut diambil karena pihak keluarga merasa tidak puas terhadap proses hukum yang berjalan hingga saat ini. Menurutnya, penanganan kasus oleh Polr