Akhirnya, Uncen Fasilitasi Ujian Dokter Sampai Lulus

  “Universitas ini berjalan berdasarkan aturan yang berlaku. Dekan sebagai pengambil kebijakan tidak pernah mau berdasarkan keputusan pribadi, tetapi melalui hasil konsultasi sampai ke tingkat pusat terhadap siapa yang bisa ikut dan siapa yang tidak bisa ikut. Nah, itulah sebabnya ada yang merasa masih bisa ikut, akan tetapi dibatasi. Pembatasan ini bukan karena suka atau tidak suka, pembatasan ini berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada,” tegas Ferdinand.

   Guna meluruskan simpang siur mengenai angka 96 mahasiswa yang sering disuarakan dalam aksi unjuk rasa, Ferdinand menyampaikan pemetaan data riil yang tercatat di bagian akademik Uncen.

  Terdapat keseluruhan 129 mahasiswa yang terdaftar dalam proyeksi Ujian Kompetensi Profesi Dokter. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 mahasiswa merupakan kelompok first taker, yakni mahasiswa yang baru saja menyelesaikan koas dan secara otomatis eligible mengikuti ujian.

Baca Juga :  Dua Tahun Terakhir, Asesmen Sumatif di SMP Negeri 5 Gunakan CBT

  Sementara itu, untuk kelompok retaker yang awalnya berjumlah 96 orang, satu (1) orang di antaranya telah dinyatakan lulus pada ujian periode Agustus lalu, sehingga sisa mahasiswa kelompok ini berjumlah 95 orang. Dari 95 mahasiswa retaker tersebut, sebanyak 54 mahasiswa berada pada status eligible atau siap ujian karena masih berada dalam tenggat masa studi aktif. Di sisi lain, sebanyak 41 mahasiswa tercatat secara administratif telah melampaui masa studi 5 tahun atau 10 semester.

  Jadi inti persoalan utama yang memicu dinamika aksi belakangan ini sebenarnya terletak pada keberadaan 41 mahasiswa yang sudah melampaui masa studi 5 tahun tersebut.

  “Universitas ini berjalan berdasarkan aturan yang berlaku. Dekan sebagai pengambil kebijakan tidak pernah mau berdasarkan keputusan pribadi, tetapi melalui hasil konsultasi sampai ke tingkat pusat terhadap siapa yang bisa ikut dan siapa yang tidak bisa ikut. Nah, itulah sebabnya ada yang merasa masih bisa ikut, akan tetapi dibatasi. Pembatasan ini bukan karena suka atau tidak suka, pembatasan ini berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada,” tegas Ferdinand.

   Guna meluruskan simpang siur mengenai angka 96 mahasiswa yang sering disuarakan dalam aksi unjuk rasa, Ferdinand menyampaikan pemetaan data riil yang tercatat di bagian akademik Uncen.

  Terdapat keseluruhan 129 mahasiswa yang terdaftar dalam proyeksi Ujian Kompetensi Profesi Dokter. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 mahasiswa merupakan kelompok first taker, yakni mahasiswa yang baru saja menyelesaikan koas dan secara otomatis eligible mengikuti ujian.

Baca Juga :  Wawali Minta Pelayanan PDAM Terus Ditingkatkan

  Sementara itu, untuk kelompok retaker yang awalnya berjumlah 96 orang, satu (1) orang di antaranya telah dinyatakan lulus pada ujian periode Agustus lalu, sehingga sisa mahasiswa kelompok ini berjumlah 95 orang. Dari 95 mahasiswa retaker tersebut, sebanyak 54 mahasiswa berada pada status eligible atau siap ujian karena masih berada dalam tenggat masa studi aktif. Di sisi lain, sebanyak 41 mahasiswa tercatat secara administratif telah melampaui masa studi 5 tahun atau 10 semester.

  Jadi inti persoalan utama yang memicu dinamika aksi belakangan ini sebenarnya terletak pada keberadaan 41 mahasiswa yang sudah melampaui masa studi 5 tahun tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya