JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui BPKAD dan Bapenda, melakukan pengecekan aset milik Pemkot Jayapura yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Suport di kawasan Ruko Kota Jayapura. Dimana hak guna aset tersebut dipakai oleh pihak Angkasa Pura Suport berdasarkan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkot Jayapura dengan PT Angkasa Pura Suport guna mendukung pengelolaan retribusi di kawasan itu.
“Diperintahkan langsung oleh PJ walikota sesuai dengan undangan dari PT Angkasa Pura untuk mengecek aset di Angkasa Pura kerjasama dengan Pemkot Jayapura terkait dengan retribusi parkir masuk Ruko,” kata kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai, Selasa (3/9).
Dijelaskan PKS pertama sudah dilakukan sejak 2019-2022 dan PKS kedua 2023-2027. Sesuai ketentuan Pemkot Jayapura, kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap aset aset milik Pemkot Jayapura itu. Sesuai kesepakatan, setelah perjanjian awal PKS di 2019, aset dari PT Angkasa Pura itu harus diserahkan kepada Pemkot Jayapura.
“Ini ada beberapa komponen ada yang masih baik dan ada yang sudah rusak, tidak bisa digunakan lagi dan telah dibicarakan untuk PKS yang ke dua 2023, itu sudah dibicarakan,” katanya.
Lanjut dia, untuk aset yang rusak itu harus diperbaharui lagi, karena BPKAD harus sesuaikan dengan kegiatan akuntasinya untuk aset. Misalnya, perlengkapan komputer, itu masanya hanya lima tahun. Karena sesuai perjanjian atau kesepakatan dalam PKS itu, setiap dua tahun harus dievaluasi.
BPKAD berharap, terkait dengan pengelolaan retribusi yang dilakukan oleh pihak Angkasa Pura Suport itu, terutama terkait pembayaran uang elektronik supaya bisa bekerjasama dengan bank daerah Papua.
“Saat ini sudah digitalisasi, pembayaran uang elektronik, jadi kita harapkan sesuai dengan yang disampaikan oleh PT Angkasa Pura tadi, mereka sudah kerjasama dengan bank Mandiri, BRI, BNI, kita harapkan Bank Papua juga bisa dikerjasamakan dalam pembayaran yang elektronik,” ungkapnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos