JAYAPURA-Apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut berkampanye.
Hal ini kata Ramses untuk menjaga netralitas ASN di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aturan netralitas ini harus dipatuhi dan terus dijaga khususnya menjelang tahapan Pilkada serentak.
“ASN itu harus netral, mau satu darah, keluarga atau apa pun itu para pegawai pemerintahan itu tidak boleh berpihak,” kata Ramses usai memimpin apel gabungan di lingkungan Pemprov Papua, Senin (2/9).
Dikatakan Ramses, silakan ASN menyalurkan pilihannya pada saat proses pencoblosan pada November mendatang. Sebab ASN diwajibkan ikut memilih, namun tidak untuk ikut terlibat berkampanye. “Jika ada ASN yang ikut berkampanye, maka proses hukum menanti,” tegasnya.
Menurutnya, ASN wajib netral yang mana tidak boleh terlibat aktif dalam berkampanye, lalu mempengaruhi orang memilih seseorang. Sejauh ini kata Ramses, ia belum mendapat laporan soal ASN ini.
“Untuk laporan secara formal belum, namun jika itu ada maka kami segera tindak lanjuti. Sejauh ini hanya laporan non formal saja,” kata Ramses.
Lanjut Ramses, jika ada ASN yang ikut berkampanye maka silakan datang dengan membawa bukti-bukti dan melaporkan ke pihak Gakkumdu maupun ke Pemprov Papua sebagai pembina dan akan langsung ditindak lanjuti.
“Kami tidak melihat dia siapa, jika ada yang mengadukan ke Pemprov maka segera diproses,” tegasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos