Thursday, April 3, 2025
32.7 C
Jayapura

Penyerahan DPA APBD Perubahan Dipastikan September ini

JAYAPURA-Sidang pembahasan  APBD Perubahan 2024 sudah dilakukan antara Pemerintah Kota Jayapura dengan DPRD Kota Jayapura.  Namun sampai saat ini DPA APBD perubahan itu belum diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

   Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, pasca sidang APBD Perubahan itu, pihaknya sudah mengirim buku rancangan APBD Perubahan itu ke Pemprov Papua. Karena itu, selanjutnya, pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemprov Papua. Setelah nanti dilakukan evaluasi itu, kemudian penyusunan rencana kas (Renkas), barulah DPA akan diserahkan ke masing-masing OPD.

   “Memang kita targetkan bulan ini DPA itu sudah harus diserahkan. Kita berharap Minggu ini kita dapat undangan evaluasi dari provinsi. Supaya penyerahannya lebih cepat. Kalau Minggu ini kita evaluasi, langsung kita susun Renkas sehari, langsung kita pembagian,” katanya, Senin (2/9).

Baca Juga :  Keterwakilan Perempuan OAP di Legislatif dan Birokrasi Harus  Maksimal

   Dikatakan, APBD Perubahan Pemkot Jayapura ditetapkan senilai 1,8 triliun lebih, dengan persentase kenaikannya sebesar 5,83 persen atau senilai Rp 105 miliar  lebih.

JAYAPURA-Sidang pembahasan  APBD Perubahan 2024 sudah dilakukan antara Pemerintah Kota Jayapura dengan DPRD Kota Jayapura.  Namun sampai saat ini DPA APBD perubahan itu belum diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

   Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, pasca sidang APBD Perubahan itu, pihaknya sudah mengirim buku rancangan APBD Perubahan itu ke Pemprov Papua. Karena itu, selanjutnya, pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemprov Papua. Setelah nanti dilakukan evaluasi itu, kemudian penyusunan rencana kas (Renkas), barulah DPA akan diserahkan ke masing-masing OPD.

   “Memang kita targetkan bulan ini DPA itu sudah harus diserahkan. Kita berharap Minggu ini kita dapat undangan evaluasi dari provinsi. Supaya penyerahannya lebih cepat. Kalau Minggu ini kita evaluasi, langsung kita susun Renkas sehari, langsung kita pembagian,” katanya, Senin (2/9).

Baca Juga :  Sah, KPU dan Bawaslu   Teken NPHD Untuk Pilkada

   Dikatakan, APBD Perubahan Pemkot Jayapura ditetapkan senilai 1,8 triliun lebih, dengan persentase kenaikannya sebesar 5,83 persen atau senilai Rp 105 miliar  lebih.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya