Sunday, July 7, 2024
27.7 C
Jayapura

Bapenda Bakal Kelola Potensi Parkiran di Distrik Heram

Diratgetkan Rp 2 M, Tapi Pemkot Akan Lakukan Pendekatan ke “Penguasa Parkir”

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) kembali merencanakan pengelolaan potensi parkiran tepi jalan umum di Distrik Heram Kota Jayapura.

Kepala Badan pendapatan Asli Daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, sudah 3 tahun belakangan ini Pemerintah Kota Jayapura tidak lagi menggarap potensi parkir tepi jalan umum di seputaran kota Jayapura itu.

Menurutnya, sebelumnya badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura pernah melakukan pemungutan potensi retribusi parkir tepi jalan umum di distrik tersebut.  Namun oknum masyarakat setempat melakukan penganiayaan terhadap salah satu petugas hingga mendapatkan perawatan di Surabaya.

Baca Juga :  Dua  Program Prioritas PTAMJ di Tahun 2024

Karena itu pihaknya juga mengambil kebijakan sementara untuk menarik semua petugas badan pendapatan asli daerah kota Jayapura untuk tidak melakukan pemungutan atau pengelolaan potensi retribusi tepi jalan umum di Distrik Heram kota Jayapura itu.

“Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura tidak melakukan penagihan karena berbagai pertimbangan,  faktor juru parkir, adik-adik kita yang di sana masih menguasai dan tidak mau mengikuti arahan dari pemerintah kota Jayapura.  Sehingga kami masih menunggu waktu untuk melakukan pendekatan,  karena pernah juga kami mengalami musibah di situ.  Saat kami melakukan uji petik parkir petugas kami dipukul,”kata Robby Kepas Awi, Selasa (2/7).

Karena itu, sesuai dengan arahan terbaru dari PJ Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan,  satpol PP, Distrik Heram dan pihak Kelurahan untuk mencarikan solusi terbaik. Tahun ini pihaknya menargetkan Rp 2 M untuk parkiran tepi jalan umum.

Baca Juga :  Penduduk Bertambah, Persoalan Lingkungan Bakal Mengikuti

“Kalau potensi Heram ini luar biasa, tetapi kita perlu melakukan pendekatan-pendekatan dulu,  karena tidak semudah apa yang kita bayangkan untuk menerapkan pungutan parkir di situ,” katanya. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Diratgetkan Rp 2 M, Tapi Pemkot Akan Lakukan Pendekatan ke “Penguasa Parkir”

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) kembali merencanakan pengelolaan potensi parkiran tepi jalan umum di Distrik Heram Kota Jayapura.

Kepala Badan pendapatan Asli Daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, sudah 3 tahun belakangan ini Pemerintah Kota Jayapura tidak lagi menggarap potensi parkir tepi jalan umum di seputaran kota Jayapura itu.

Menurutnya, sebelumnya badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura pernah melakukan pemungutan potensi retribusi parkir tepi jalan umum di distrik tersebut.  Namun oknum masyarakat setempat melakukan penganiayaan terhadap salah satu petugas hingga mendapatkan perawatan di Surabaya.

Baca Juga :  76 Usulan Jadi Prioritas dari Sumber Dana Otsus

Karena itu pihaknya juga mengambil kebijakan sementara untuk menarik semua petugas badan pendapatan asli daerah kota Jayapura untuk tidak melakukan pemungutan atau pengelolaan potensi retribusi tepi jalan umum di Distrik Heram kota Jayapura itu.

“Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura tidak melakukan penagihan karena berbagai pertimbangan,  faktor juru parkir, adik-adik kita yang di sana masih menguasai dan tidak mau mengikuti arahan dari pemerintah kota Jayapura.  Sehingga kami masih menunggu waktu untuk melakukan pendekatan,  karena pernah juga kami mengalami musibah di situ.  Saat kami melakukan uji petik parkir petugas kami dipukul,”kata Robby Kepas Awi, Selasa (2/7).

Karena itu, sesuai dengan arahan terbaru dari PJ Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan,  satpol PP, Distrik Heram dan pihak Kelurahan untuk mencarikan solusi terbaik. Tahun ini pihaknya menargetkan Rp 2 M untuk parkiran tepi jalan umum.

Baca Juga :  Pembunuh Rahul Masih Diburu

“Kalau potensi Heram ini luar biasa, tetapi kita perlu melakukan pendekatan-pendekatan dulu,  karena tidak semudah apa yang kita bayangkan untuk menerapkan pungutan parkir di situ,” katanya. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya