Friday, January 30, 2026
25.6 C
Jayapura

Beri Kenyamanan Anak, Kantor Wali Kota Sediakan Taman Bermain

JAYAPURA  – Tak hanya di sektor privat, konsep pojok bermain juga penting diterapkan di kantor pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan publik. Terkait hal ini, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota, Rustan Saru telah meresmikan taman bermain anak dan ruangan menyusui di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura,  Senin (2/6).

   Abisai Rollo menjelaskan bahwa fasilitas ini memberikan kenyamanan bagi anak-anak dan ketenangan bagi orang tua yang sedang mengurus dokumen atau keperluan layanan lainnya di kantor wali kota.

  “Selain meningkatkan citra kantor sebagai institusi ramah anak, keberadaan pojok bermain turut mendukung pencapaian program Kota Layak Anak (KLA) atau Kota Jayapura Ramah Anak (KRA),” ujar Abisai Rollo.

Baca Juga :  Bahasa Ibu Makin Terancam Punah

  Kata Abisai, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana Ruang Bermain Ramah Anak.

  “Penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan di Pemkot Jayapura sebagai bentuk pelayanan yang mendukung tumbuh kembang dan tidak diskriminatif terhadap anak sehingga tetap bisa bermain dan belajar dengan penuh keceriaan ditengah kesibukan dan kerja orang tuanya,” tuturnya.

  Pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 telah menginstruksikan seluruh perusahaan, baik pemerintah maupun swasta, untuk menyediakan fasilitas daycare atau ruang bermain ramah anak.

JAYAPURA  – Tak hanya di sektor privat, konsep pojok bermain juga penting diterapkan di kantor pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan publik. Terkait hal ini, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota, Rustan Saru telah meresmikan taman bermain anak dan ruangan menyusui di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura,  Senin (2/6).

   Abisai Rollo menjelaskan bahwa fasilitas ini memberikan kenyamanan bagi anak-anak dan ketenangan bagi orang tua yang sedang mengurus dokumen atau keperluan layanan lainnya di kantor wali kota.

  “Selain meningkatkan citra kantor sebagai institusi ramah anak, keberadaan pojok bermain turut mendukung pencapaian program Kota Layak Anak (KLA) atau Kota Jayapura Ramah Anak (KRA),” ujar Abisai Rollo.

Baca Juga :  Paroki Juru Selamat Kotaraja Tiga Kali Raih Juara Umum Pesparani

  Kata Abisai, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana Ruang Bermain Ramah Anak.

  “Penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan di Pemkot Jayapura sebagai bentuk pelayanan yang mendukung tumbuh kembang dan tidak diskriminatif terhadap anak sehingga tetap bisa bermain dan belajar dengan penuh keceriaan ditengah kesibukan dan kerja orang tuanya,” tuturnya.

  Pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 telah menginstruksikan seluruh perusahaan, baik pemerintah maupun swasta, untuk menyediakan fasilitas daycare atau ruang bermain ramah anak.

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya