Monday, October 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Naik Tidaknya TPP Tergantung Fiskal Daerah

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memiliki harapan besar kedepan dapat memperbaiki atau meningkatkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jayapura. Namun untuk melakukan hal itu, harus  disesuaikan dengan fiskal daerah Kota Jayapura.

 PJ Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, TPP diberikan sebagai bentuk reward kepada aparatur sipil negara  berdasarkan kebijakan dari pimpinan daerah.

“Untuk sementara belum ada rencana untuk menaikkan karena kita juga masih menunggu arahan bapak Penjabat Wali Kota  dan juga melihat kemampuan dari fiskal daerah kita,”kata Robby Kepas Awi, Selasa (30/4).

   Dia mengatakan saat ini jumlah ASN  di Pemkot Jayapura mencapai hampir 5000 orang. Jumlah ini tentunya cukup banyak, karena itu untuk pembayaran TPP ini juga akan dihitung berdasarkan pendapatan asli daerah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Tahun ini Dinkes Siapkan Rp 6 Miliar Untuk Stunting

   Selaku pembina ASN di Kota Jayapura, dirinya juga berharap agar seluruh pegawai di Kota Jayapura tetap memiliki semangat yang tinggi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di kota Jayapura.

   “Kami berharap supaya kita sebagai aparatur  negara   tetap memiliki satu tekad yang kuat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”katanya

   Sehubungan dengan pembayaran TPP untuk ASN di Kota Jayapura itu, untuk Bulan Maret 2024 sesuai dengan kebijakan Penjabat Walikota Jayapura dibayarkan secara utuh. Meskipun masih ada ASN yang tidak sepenuhnya menjalankan tugasnya di kantor, berdasarkan catatan daftar hadir atau absensi.

Baca Juga :  Lepas 26 Mahasiswa Studi ke Rusia, Gubernur Akui Catat Sejarah

Dia menegaskan ke depan absen akan tetap menjadi acuan terkait dengan pembayaran TPP.

   “Untuk tunjangan perbaikan penghasilan pada bulan Maret sesuai dengan arahan Penjabat Walikota, itu seluruh PNS sudah menerima dan untuk pencairan TPP itu kembali ke organisasi perangkat daerah masing-masing, karena kita menggunakan aplikasi untuk hitung absen kehadiran. Sehingga untuk pemberian TPP oleh negara atas kebijakan pejabat Walikota Jayapura itu memberikan semangat kepada kita untuk benar-benar melaksanakan tugas dengan baik terutama untuk pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memiliki harapan besar kedepan dapat memperbaiki atau meningkatkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jayapura. Namun untuk melakukan hal itu, harus  disesuaikan dengan fiskal daerah Kota Jayapura.

 PJ Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, TPP diberikan sebagai bentuk reward kepada aparatur sipil negara  berdasarkan kebijakan dari pimpinan daerah.

“Untuk sementara belum ada rencana untuk menaikkan karena kita juga masih menunggu arahan bapak Penjabat Wali Kota  dan juga melihat kemampuan dari fiskal daerah kita,”kata Robby Kepas Awi, Selasa (30/4).

   Dia mengatakan saat ini jumlah ASN  di Pemkot Jayapura mencapai hampir 5000 orang. Jumlah ini tentunya cukup banyak, karena itu untuk pembayaran TPP ini juga akan dihitung berdasarkan pendapatan asli daerah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Tabrak Pohon, Pengendara Honda CB Tewas

   Selaku pembina ASN di Kota Jayapura, dirinya juga berharap agar seluruh pegawai di Kota Jayapura tetap memiliki semangat yang tinggi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di kota Jayapura.

   “Kami berharap supaya kita sebagai aparatur  negara   tetap memiliki satu tekad yang kuat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”katanya

   Sehubungan dengan pembayaran TPP untuk ASN di Kota Jayapura itu, untuk Bulan Maret 2024 sesuai dengan kebijakan Penjabat Walikota Jayapura dibayarkan secara utuh. Meskipun masih ada ASN yang tidak sepenuhnya menjalankan tugasnya di kantor, berdasarkan catatan daftar hadir atau absensi.

Baca Juga :  Kaget Banyak Warga Skouw Mabo Tak Punya Fasilitas MCK

Dia menegaskan ke depan absen akan tetap menjadi acuan terkait dengan pembayaran TPP.

   “Untuk tunjangan perbaikan penghasilan pada bulan Maret sesuai dengan arahan Penjabat Walikota, itu seluruh PNS sudah menerima dan untuk pencairan TPP itu kembali ke organisasi perangkat daerah masing-masing, karena kita menggunakan aplikasi untuk hitung absen kehadiran. Sehingga untuk pemberian TPP oleh negara atas kebijakan pejabat Walikota Jayapura itu memberikan semangat kepada kita untuk benar-benar melaksanakan tugas dengan baik terutama untuk pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya