JAYAPURA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Papua mencatat per Januari 2026 nilai barang milik negara (BMN) mencapai Rp82,49 triliun yang didominasi aset infrastruktur berupa jalan dan jaringan irigasi.
Kepala Bidang Kepatuhan Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Kemenkeu Papua, Badrud Duja di Jayapura, Minggu, mengatakan nilai tersebut menjadi porsi terbesar dari total BMN yang dikelola pemerintah pusat di Tanah Papua.
“Komposisi BMN di Papua saat ini paling besar berasal dari aset jalan dan jaringan irigasi sebesar Rp82,49 triliun yang menunjukkan fokus pembangunan pemerintah masih pada penguatan infrastruktur dasar,” katanya.
Menurut Badrud, selain aset infrastruktur, BMN di Papua juga didominasi oleh tanah senilai Rp41,61 triliun. Kemudian peralatan dan mesin sebesar Rp21,75 triliun, serta gedung dan bangunan senilai Rp17,61 triliun.
“Selain itu, konstruksi dalam pengerjaan tercatat Rp2,96 triliun, aset tetap lainnya Rp0,08 triliun,” ujarnya.
Dia menjelaskan besarnya nilai aset infrastruktur mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong konektivitas antar wilayah serta membuka akses ekonomi dan pelayanan publik di Papua.
“Pengelolaan BMN ini dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel,” katanya.
JAYAPURA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Papua mencatat per Januari 2026 nilai barang milik negara (BMN) mencapai Rp82,49 triliun yang didominasi aset infrastruktur berupa jalan dan jaringan irigasi.
Kepala Bidang Kepatuhan Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Kemenkeu Papua, Badrud Duja di Jayapura, Minggu, mengatakan nilai tersebut menjadi porsi terbesar dari total BMN yang dikelola pemerintah pusat di Tanah Papua.
“Komposisi BMN di Papua saat ini paling besar berasal dari aset jalan dan jaringan irigasi sebesar Rp82,49 triliun yang menunjukkan fokus pembangunan pemerintah masih pada penguatan infrastruktur dasar,” katanya.
Menurut Badrud, selain aset infrastruktur, BMN di Papua juga didominasi oleh tanah senilai Rp41,61 triliun. Kemudian peralatan dan mesin sebesar Rp21,75 triliun, serta gedung dan bangunan senilai Rp17,61 triliun.
“Selain itu, konstruksi dalam pengerjaan tercatat Rp2,96 triliun, aset tetap lainnya Rp0,08 triliun,” ujarnya.
Dia menjelaskan besarnya nilai aset infrastruktur mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong konektivitas antar wilayah serta membuka akses ekonomi dan pelayanan publik di Papua.
“Pengelolaan BMN ini dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel,” katanya.