JAYAPURA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura Justin Sitorus sangat menyayangkan masih adanya sejumlah kendaraan yang secara teknis tidak layak namun masih tetap beroperasi. Menyikapi hal ini, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan kendaraan yang tidak layak namun masih tetap beroperasi.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan razia kendaraan untuk memastikan kelayakan operasi, jika kita menemukan ada yang tidak layak dengan yang dibuktikan dengan hasil Uji KIR maka kita harus perintahkan untuk stop beroperasi,” ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (02/1).
“Setelah kita melakukan uji dan tidak layak, namun yang bersangkutan tidak patuh maka langkah tegas harus kita ambil dengan mengkandangkan atau menahan kendaraan tersebut,” lanjutnya.
Namun menurut J. Sitorus, masih banyak oknum pengendara yang atuh tak acuh dengan Uji KIR. “Tahun 2024 lalu kurang lebih 300 kendaraan terpaksa kita harus lakukan penahanan, karena tidak patuh,” ungkapnya.
Ditambahkannya, hal yang sama akan dilakukan Dishub Kota Jayapura tahun 2025 ini, untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang tidak layak namun masih beroperasi. “Untuk tahun ini mungkin lebih rutin lakukan pengawasan atau razia di lapangan dan sosialisasi agar masyarakat khususnya pengendara tau apa tujuan dari uji kelayakan ini,” tuturnya.
Dijelaskannya, penindakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan penumpang. “Hasil penindakan yang kita lakukan tahun lalu lebih banyak angkutan umum, tentu ini sangat berbahaya khususnya keselamatan para penumpang ketika berpergian,” pungkasnya.
Menurut J. Sitorus masyarakat khususnya calon penumpang bagi angkutan umum juga perlu memahami pentingnya Uji Kir, agar saat berpergian bisa dipastikan kendaraan yang hendak ditumpangi bisa dipastikan masih layak beroperasi.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos