Selain itu, dilakukan sosialisasi Coretax, sistem administrasi perpajakan yang akan berlaku penuh pada 2026. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh layanan pajak dalam satu pintu, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dalam Forum Konsultasi Publik, DJP membuka ruang dialog agar masyarakat dan wajib pajak dapat memberikan masukan atas kebijakan dan pelayanan. “FKP ini memastikan kebijakan perpajakan responsif, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dudi.
Menurut Dudi, rangkaian kegiatan ini adalah bukti komitmen DJP dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Papua dan Maluku. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi Piagam Wajib Pajak, pemanfaatan Coretax, serta partisipasi aktif dalam memberikan masukan demi sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos