“Kami masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan RI terkait kinerja APBN. Biasanya informasi penerimaan pajak dan penyalurannya diumumkan terlebih dahulu secara nasional. Setelah itu, baru Kanwil DJP Papabrama dapat men
Kepala Kanwil DJP Papabrama Dudi Efendi Karnawidjaya di Jayapura, Senin, mengatakan pengawasan yang dilakukan yakni melalui rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas transaksi penjualan barang ole
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Theresia Naniek Widyaningsih, mengatakan bahwa penipuan ini dilakukan dengan berbagai modus, seperti mengirim file a
"UMKM di Papua memiliki potensi besar untuk berkembang secara mandiri dan bersaing di tingkat global. Kami hadir untuk mendukung mereka, tidak hanya dari sisi perpajakan, tetapi juga dari aspek edukasi kewirausahaan," un
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Papabrama, Theresia Naniek Widyaningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penguatan koordinasi dan kolaborasi antara DJP dengan du
Terhadap itu, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama), Raden Aariyo Bisawarno mengatakan ada strategi dalam meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi setelah adanya refocusing anggaran.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo; Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, serta Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra. Acara ini berlangsung di Kantor BPKAD Biak, dan dilakukan secara daring melalui zoom meeting
Strategi yang dimaksud antara lain dengan memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan. Memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Theresia Naniek Widyaningsih, mengatakan penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak PPh Non Migas Rp 5.024,15 miliar (99,23% dari target), tumbuh 10,02%.