Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Papua, telah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun di jalan protokol, di Kota Jayapura pada, Senin (22/4) hingga Rabu (24/4) lalu.
Pak Aji (52), salah seorang PKL yang berjualan dipingir jalan kelapa dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan mengaku sebagai PKL di pinggir jalan, selama ini ditarik iuran Rp 10 ribu, untuk uang kebersihan dan keamanan setiap harinya.
“Menurut saya itu emang kewajiban mereka sebagai keamanan, kebersihan, ketertiban, tapi kalau kita pedagang kaki lima itu tinggal nurutin prosedur,” kata Aji kepada Cenderawasih Pos, Senin (29/4) sore.
Menurut Aji, yang terpenting apa yang dilakukan oleh Satpol-PP itu berjalan dengan aman dan tertib karena yang dibutuhkankan masyarakat itu ketenangan. Ia pun mengaku bahwa dirinya hanya mengikuti arus saja. Untuk aturannya sendiri, Aji mengaku pernah ikut rapat bersama Satpol-PP untuk membahas hal tersebut.
Dari hasil rapat tersebut, Aji mengaku diminta harus memberikan uang keamanan berjumlah Rp.10.000 per harinya. Uang tersebut dijanjikan sebagai uang keamanan dan kebersihan, tetapi nyatanya di lapangan tidak ada. Sebagai contoh, kata Aji, sampah di sekitar tempat jualannya itu tidak ada yang angkat, malah dirinyalah yang ditegur oleh petugas, Aji sampaikan bahwa petugas di keamanan menyepelekan ketertiban di wilayah tersebut.
Padahal tiap hari dirinya memberikan iuran untuk kebersihan dan keamanan. “Kita ikuti arus aja namanya kita itu mencari ketenangan kedamaian,” lanjutnya Aji yang kembali berjualan di pinggir jalan
“Saya harapkan penertiban (PKL) itu jangan dibanding-bandingkan dan tebang pilih, kalau mau steril, steril semua, kadang-kadang semaunya aja, itu yang menjadi cemburu” ujar Aji yang mengaku juga pernah ditegur dari petugas keamanan Satpol-PP. (rel/cr-278)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos