Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Di Jalan Holtekamp, Penumpang Motor Tewas Diseruduk Calya

JAYAPURA-Jalan Holtekam lagi-lagi meminta korban. Seorang pria paro baya bernama Frans Noel Lalang (50) harus menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit usai ditabrak dari belakang saat  melintas di Jl Holtekam tepatnya di depan Venue Dayung pada Selasa (28/2). Korban sendiri bukan sebagai pengendara melainkan menumpang motor.

   Ia menggunakan motor Honda Supra DS3301 AQ yang dikendarai oleh Daniel Kespo. Motor ini ditabrak oleh Mobil Toyota Calya nomor polisi PA 1440 RJ yang dikemudikan Irmanto (24) warga Distik Jayapura Utara.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa laka maut tersebut. Kapolsek menerangkan, berawal sekira Pukul 20.00 WIT mobil Calya datang dari arah Koya menuju Pantai Hamadi melaju dengan kecepatan tinggi, ketika melintas di KM 8 atau di lokasi kejadian langsung menabrak Honda Supra yang ditumpangi oleh Daniel Kespo bersama Frans Noel Lalang dari arah belakang.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti SE Wali Kota, Satpol PP Gencar Razia

   “Akibat dari kecelakaan tersebut korban Frans langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka sobek pada bagian kepala yang dialaminya. Sedangkan pengendara motor Daniel mengalami luka pada bagian muka, luka sobek pada kepala atas, luka lecet pada tangan kanan dan tangan kiri, sedangkan pengemudi mobil Toyota Cayla alami rasa sesak pada bagian dada sebelah kiri,” kata Kapolsek.

   Lanjut Kapolsek, ketiganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kerugian materil dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,-.

   “Kasus lakalantas tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan, dimana langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti ke Mapolsek dan mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Angkatan Laut,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Temukan Miras Lokal dengan Merk Marga

   Kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil Toyota Cayla yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, hingga tak dapat menghindari kendaraan yang ada di depannya. “Pengendara mobil beserta barang buktinya kini telah diamankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek. (ade/tri)

JAYAPURA-Jalan Holtekam lagi-lagi meminta korban. Seorang pria paro baya bernama Frans Noel Lalang (50) harus menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit usai ditabrak dari belakang saat  melintas di Jl Holtekam tepatnya di depan Venue Dayung pada Selasa (28/2). Korban sendiri bukan sebagai pengendara melainkan menumpang motor.

   Ia menggunakan motor Honda Supra DS3301 AQ yang dikendarai oleh Daniel Kespo. Motor ini ditabrak oleh Mobil Toyota Calya nomor polisi PA 1440 RJ yang dikemudikan Irmanto (24) warga Distik Jayapura Utara.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa laka maut tersebut. Kapolsek menerangkan, berawal sekira Pukul 20.00 WIT mobil Calya datang dari arah Koya menuju Pantai Hamadi melaju dengan kecepatan tinggi, ketika melintas di KM 8 atau di lokasi kejadian langsung menabrak Honda Supra yang ditumpangi oleh Daniel Kespo bersama Frans Noel Lalang dari arah belakang.

Baca Juga :  Semuel Siriwa Diterima Masyarakat Adat

   “Akibat dari kecelakaan tersebut korban Frans langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka sobek pada bagian kepala yang dialaminya. Sedangkan pengendara motor Daniel mengalami luka pada bagian muka, luka sobek pada kepala atas, luka lecet pada tangan kanan dan tangan kiri, sedangkan pengemudi mobil Toyota Cayla alami rasa sesak pada bagian dada sebelah kiri,” kata Kapolsek.

   Lanjut Kapolsek, ketiganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kerugian materil dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,-.

   “Kasus lakalantas tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan, dimana langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti ke Mapolsek dan mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Angkatan Laut,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Lima Napi Kasus Bentrok dengan Aparat, Dibebaskan

   Kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil Toyota Cayla yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, hingga tak dapat menghindari kendaraan yang ada di depannya. “Pengendara mobil beserta barang buktinya kini telah diamankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya