Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

ABT Pemkot Jayapura Naik Rp 169 miliar

JAYAPURA-Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Pemerintah Kota Jayapura tahun 2023 mengalami kenaikan senilai 10% dari total APBD induk 2023  atau sebesar Rp 169.856.879.476.70. Dengan adanya kenaikan tersebut maka APBD perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2003 menjadi Rp1.725.942.902.034.70.

Pejabat Wali Kota Jayapura,  Dr Frans Pekey mengatakan, kenaikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini disebabkan oleh kebijakan Pendapatan. Dimana dari sisi  Pendapatan, Perubahan Pendapatan Daerah dikarenakan terjadi perubahan asumsi pada Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan, Dana Transfer dari Pemerintah Daerah berupa Dana Bagi Hasil Provinsi dan Lain-Lain Penerimaan Yang Sah.   

   Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan asumsi yang semula ditargetkan sebesar Rp. 270.143.974.169, mengalami kenaikan menjadi Rp283.720.680 291,-

Baca Juga :  Keberagaman di Papua Tetap Terjaga

  “Demikian pula dana transfer dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan mengalami perubahan terdapat penambahan dana transfer sebesar 5,03% atau Rp.55.342.942.608,” ujar Frans Pekey, Kamis (31/8).

   Sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.101. 061.603.106, pada alokasi Dana transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi berupa kurang/lebih salur Dana Bagi Hasil Provinsi mengalami perubahan. Dimana terdapat penambahan dana transfer sebesar 11,28 persen atau sebesar Rp. 8.313.472.063,-, sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 73.713.182.724,-mengalami kenaikan menjadi Rp. 82.026.654.787,-

    Pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dimana terdapat pengurangan pendapatan sebesar 77,36 persen atau sebesar Rp. 59.416.364.443,- ehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 76.802.400.000 berkurang menjadi Rp. 17.386.035.557.

Baca Juga :  Tahun ini, Target PAD Kota Jayapura Rp 243 Miliar

   Oleh karena itu,  Total Pendapatan Daerah mengalami perubahan asumsi dimana terdapat penambahan pendapatan sebesar 1,17 persen atau sebesar Rp. 17.816.756.350,- sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.521.721.159.999, mengalami kenaikan menjadi Rp. 1.539.537.916.349.(roy/tri)

JAYAPURA-Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Pemerintah Kota Jayapura tahun 2023 mengalami kenaikan senilai 10% dari total APBD induk 2023  atau sebesar Rp 169.856.879.476.70. Dengan adanya kenaikan tersebut maka APBD perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2003 menjadi Rp1.725.942.902.034.70.

Pejabat Wali Kota Jayapura,  Dr Frans Pekey mengatakan, kenaikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini disebabkan oleh kebijakan Pendapatan. Dimana dari sisi  Pendapatan, Perubahan Pendapatan Daerah dikarenakan terjadi perubahan asumsi pada Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan, Dana Transfer dari Pemerintah Daerah berupa Dana Bagi Hasil Provinsi dan Lain-Lain Penerimaan Yang Sah.   

   Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan asumsi yang semula ditargetkan sebesar Rp. 270.143.974.169, mengalami kenaikan menjadi Rp283.720.680 291,-

Baca Juga :  IAGI Usul Cycloop Menjadi Kawasan Cagar Alam Geologi

  “Demikian pula dana transfer dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan mengalami perubahan terdapat penambahan dana transfer sebesar 5,03% atau Rp.55.342.942.608,” ujar Frans Pekey, Kamis (31/8).

   Sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.101. 061.603.106, pada alokasi Dana transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi berupa kurang/lebih salur Dana Bagi Hasil Provinsi mengalami perubahan. Dimana terdapat penambahan dana transfer sebesar 11,28 persen atau sebesar Rp. 8.313.472.063,-, sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 73.713.182.724,-mengalami kenaikan menjadi Rp. 82.026.654.787,-

    Pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dimana terdapat pengurangan pendapatan sebesar 77,36 persen atau sebesar Rp. 59.416.364.443,- ehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 76.802.400.000 berkurang menjadi Rp. 17.386.035.557.

Baca Juga :  Tradisi Mandi di Pantai Jelang Puasa

   Oleh karena itu,  Total Pendapatan Daerah mengalami perubahan asumsi dimana terdapat penambahan pendapatan sebesar 1,17 persen atau sebesar Rp. 17.816.756.350,- sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.521.721.159.999, mengalami kenaikan menjadi Rp. 1.539.537.916.349.(roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya