JAYAPURA– Direktur PT Air Minum Jayapura (AMJ) Robongholo Nanwani Perseroda, Entis Sutisna mengatakan, kini PT AMJ, tidak saja mengelola air minum perpipaan saja, tetapi juga diberi kewenangan untuk mengelola air limbah. Hal tersebut juga sejalan dengan Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang pendirian PT air minum Jayapura.
Dalam Perda ini, disebutkan bahwa PT Air Minum Jayapura, selain bergerak untuk melayani air bersih melalui perpipaan, kedua juga dapat mengelola air limbah dan ketiga usaha-usaha lain yang menguntungkan perusahaan.
“Apabila di 2024 ini kami mendapatkan semacam Perwal atau Perbub tentang izin pengelolaan air limbah, maka kami sudah siap. Nanti akan berkolaborasi dengan UPTD teknis memanfaatkan seluruh potensi yang ada di internal kita untuk membantu pemerintah kota dan kabupaten,”kata Entis Sutisna, Kamis (28/3).
Dia mengatakan, mandatory terkait dengan pengelolaan air limbah kepada PT ayam Jayapura itu sebenarnya salah satu upaya pesan daerah tersebut untuk meningkatkan peran serta di daerah terutama membantu dalam sisi sosial.
“Jadi jangan sampai kehadiran PT air minum Jayapura ini betul-betul untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, karena misalkan air limbah itu kita gunakan itu bukan memaksimalkan keuntungan tetapi lebih kepada kita menerima itu sebagai tanggung jawab untuk memperbaiki ataupun meningkatkan standar kelayakan kota yang bersih, terutama sanitasi lingkungan yang layak dan aman”bebernya
Lanjut dia, jika legalitas aturan yang sudah ada pihaknya akan bekerja dan akan memaksimalkan atau lebih fokus terlebih dahulu pada pemanfaatan Armada mobil tangki lumpur tinja. Apakah itu penyedotan terjadwal maupun tidak ke rumah tangga warga. Sehingga ini juga nanti ada semacam aturan-aturan dalam pemanfaatannya.
“Saya berharap ini bisa memberikan kontribusi baik pada pemerintah daerah maupun perusahaan, tarif untuk penyedotan lumpur tinja juga akan ditentukan oleh pemerintah kota dan kabupaten, tetapi kami akan memanage aset-aset yang dimiliki,” tandasnya.(roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos