Sunday, July 7, 2024
24.7 C
Jayapura

Para Staf Kelurahan dan Kampung Ikut Pelatihan Tata Cara Surat Menyurat

MIMIKA – Staf kelurahan dan tiga kampung di Distrik Mimika Baru (Miru) mengikuti sosialisasi tata naskah dinas yang dilaksanakan Pemerintah Distrik Miru di aula Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (25/6/2024).

Sekretaris Distrik Mimika Baru, Alan Jaya Tassa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar kedepannya pegawai di kelurahan dan kampung bisa memperbaiki tata cara surat menyurat terkait tata naskah dinas.

“Jadi untuk memperbaiki tata cara pembuatan surat agar administrasi perkantoran berjalan secara baik dan benar,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Mimika, Anace Hombore menyebut, pembekalan ilmu tata naskah sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi dalam hal tata naskah dinas.

Baca Juga :  Bupati Mimika Nonaktif, Divonis Bebas

Lanjutnya, tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan( mww).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Staf kelurahan dan tiga kampung di Distrik Mimika Baru (Miru) mengikuti sosialisasi tata naskah dinas yang dilaksanakan Pemerintah Distrik Miru di aula Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (25/6/2024).

Sekretaris Distrik Mimika Baru, Alan Jaya Tassa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar kedepannya pegawai di kelurahan dan kampung bisa memperbaiki tata cara surat menyurat terkait tata naskah dinas.

“Jadi untuk memperbaiki tata cara pembuatan surat agar administrasi perkantoran berjalan secara baik dan benar,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Mimika, Anace Hombore menyebut, pembekalan ilmu tata naskah sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi dalam hal tata naskah dinas.

Baca Juga :  Disperindag Tepis Isu Stok Beras Kosong di Mimika

Lanjutnya, tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan( mww).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya