MIMIKA – Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong membeberkan penyebab sekelompok warga yang bertikai di depan Perumahan Pemda, Jalan Cenderawasih, Sp2, Mimika, Papua Tengah, Selasa 23 April 2024.
Limbong mengatakan, terjadi misskomunikasi antar kedua kelompok tersebut yang ingin melakukan pembayaran denda adat.
Kapolsek menjelaskan, pada Selasa pagi pihaknya telah memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk mediasi dan membahas terkait pembayaran denda adat tersebut yang sudah dinanti sejak beberapa tahun lalu. Pihak yang membayar kata Limbong sudah bersepakat untuk mengumpulkan dana.
Pada saat proses pengumpulan dana, tiba-tiba ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan batu ke arah warga tersebut.
“Masyarakat kemudian marah dan saling mengejar satu sama lain. Sehingga kami langsung merendahkan massa dan memberikan pemahaman dan penjelasan kepada mereka,” ungkap Limbong lewat keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (24/4-2024).
Limbong melanjutkan, masyarakat telah berniat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut namun ada oknum tidak bertanggung jawab yang justru memulai keributan.
Sementara itu, pertikaian tersebut mengakibatkan arus lalu lintas dua arah di lokasi sempat terhenti beberapa saat.
Polisi kemudian berhasil membubarkan massa beberapa menit setelah direspon. Usai dibubarkan, arus lalu lintas di lokasi kembali normal. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos