Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

945 Usulan Musrembang Distrik Diselaraskan Dengan Program OPD di Mimika 

  Sementara itu Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan yang merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Penyelenggaraan forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025 yang diselaraskan dengan rencana kerja atau renja perangkat daerah yang bermuara pada RKPD dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD),” tutur Bupati Omaleng.

  Bupati Omaleng melanjutkan, kegiatan ini dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika ke arah yang lebih baik, dalam upaya peningkatan kualitas kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.(mww)

Baca Juga :  Sisa Waktu 2 Bulan,  OPD Harus Genjot Penyerapan Anggaran

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Sementara itu Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan yang merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Penyelenggaraan forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025 yang diselaraskan dengan rencana kerja atau renja perangkat daerah yang bermuara pada RKPD dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD),” tutur Bupati Omaleng.

  Bupati Omaleng melanjutkan, kegiatan ini dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika ke arah yang lebih baik, dalam upaya peningkatan kualitas kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.(mww)

Baca Juga :  Sisa Waktu 2 Bulan,  OPD Harus Genjot Penyerapan Anggaran

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya