MIMIKA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Ir. Yohana Paliling mengatakan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) untuk Kabupaten Mimika kini telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
“Pertama sudah tersalurkan, artinya bahwa syarat salur kita untuk tahun pertama sudah beres,” kata Yohana, Selasa (22/7). “Itu sudah masuk, jadi sekarang teman-teman berpacu untuk menyelesaikan Otsus supaya syarat salur kedua kita penuhi lagi,” lanjutnya.
Yohana mengatakan, dana Otonomi Khusus cukup ketat penyalurannya. Bahkan, syarat salur untuk dana otsus pun sangat tidaklah mudah. Yohana menerangkan, syarat salur yang pertama adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Otsus pada tahun anggaran sebelumnya.
Kemudian, syarat salur yang kedua adalah Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Jika syarat-syarat tersebut sudah dirampungkan maka akan diverifikasi secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga di pemerintah pusat.
Yohana juga menyebutkan, sebelumnya dana Otsus untuk Kabupaten Mimika terlambat dikirim karena masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlambat menyelesaikan LPJ.
Yohana menyebut, untuk dana Otsus tahap kedua nantinya kemungkinan berlangsung pada bulan Agustus mendatang. Sedangkan, untuk tahap ketiga biasanya pada bulan Oktober bahkan November. Kemudian, transfer dana Otsus tahap satu kata Yohana bukan hanya Mimika yang mengalami keterlambatan, daerah lain di Papua juga mengalami hal yang sama. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos