MIMIKA – Obat malaria yang biasanya dikenal dengan nama Obat Biru atau dengan nama lain DHP-Frimal diharapkan sudah tersedia di Kabupaten Mimika pada awal bulan Juli .
Hal ini dikarenakan meski sudah ada obat pengganti sementaranya yakni D-arteep Dispersible, namun masyarakat tampaknya masih belum meyakini khasiatnya dalam menyembuhkan mereka ketika terpapar malaria.
Kadinkes Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menjamin obat malaria sudah ada di Timika pada awal bulan depan.
“Jadi obat DHP-Frimal yang berwarna biru kami (telah-red) memastikan kembali di Dinas Kesehatah Provinsi Papua Tengah ternyata pengirimannya sudah sampai di nabire tinggal dikirim ke Timika,” kata Reynold, melalui ponselnya Jumat (20/6) kemarin.
Reynold menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dijadwalkan akhir bulan Juni 2025 stok obat DHP-Frimal sudah kembali tersedia di Mimika, namun bisa saja terlambat jika terjadi kendala tertentu.
Sedangkan, menanggapi keprihatinan masyarakat akan obat pengganti sementara DHP-Frimal yakni D-arteep Dispersible berwarna putih itu, Reynold menegaskan bahwa khasiat obat tersebut sama. Hanya saja, dari dosis yang diberikan sedikit berbeda karena kandungan dosis dalam satu butir D-arteep Dispersible sedikit lebih rendah dibandingkan DHP-Frimal.
Oleh karena itu, jika biasanya DHP-Frimal diberikan sebanyak 3 butir bahkan lebih sesuai berat badan, maka D-arteep Dispersible pun akan diberikan sedikit lebih banyak.
“Memang dosis yang D-arteep Dispersible itu dia lebih rendah, kira-kira sampai 10 miligram dibandingkan DHP-Frimal. Tetapi diberikan itu kan harus berdasarkan berat badan, jadi obat itu sebenarnya sama,” ungkap Reynold.