Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa penerbangan perintis ke beberapa distrik tersebut sempat terhenti karena tidak adanya operator penerbangan yang bersedia untuk meminangnya.
Padahal, di tahun 2024 lalu telah dilakukan lelang untuk penerbangan perintis ke beberapa distrik terjauh di Mimika dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang ditangani oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika. Namun, tiga kali dilakukan pelelangan tidak ada operator penerbangan yang meminangnya karena faktor keamanan.
Tahun ini Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika telah memasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengenai anggaran penerbangan perintis. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos