Rudolof melanjutkan bahwa saat itu pengendara roda dua itu berkendara seorang diri tanpa membawa tumpangan.
Dikatakan, saat ini sepeda motor dan mini bus yang terlibat dalam kecelakaan maut itu sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Mimika di Jalan WR Soepratman sebagai barang bukti. Rudolof juga menyebutkan, sopir minibus tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Menyikapi tragis tersebut, Ipda Rudolof mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, serta senantiasa mengutamakan keselamatan. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada dan tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos