MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika telah mengantongi identitas pelaku pembunuh pramuria di Kilometer 10 Timika, Mimika, Papua Tengah berinisial LP (24) pada Selasa 3 Juni lalu.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan identitas pelaku diperoleh dari bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, kata Kapolres bahwa dari rekaman CCTV tersebut, ciri-ciri pelaku juga telah diketahui setelah. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa beberapa orang saksi.
“Saksi sudah lebih dari tiga yang diperiksa. Saat ini kita dalam pengejaran pelaku,“ kata Kapolres kepada wartawan saat ditemui, Rabu (11/6) kemarin. Kemudian, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian kembali mengungkap fakta-fakta terbaru setelah dilakukan penyelidikan.
Bukti terbaru ini akhirnya terungkap setelah proses visum dari pihak medis dilakukan. Hasilnya, ditemukan adanya luka sayat seperti benda tajam pada bagian leher korban dan lebam pada bagian dada.
Diberitakan sebelumnya, seorang pramuria di kilometer 10, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar wisma pada Selasa 3 Juni 2025.
Informasi yang dihimpun media ini, perempuan tersebut berinisial LP berusia kurang lebih 24 tahun. Ia diduga meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria tanpa identitas yang diduga merupakan tamu dari LP.(ww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos