Saturday, June 14, 2025
28.7 C
Jayapura

Kejari Mimika Belum Terima Laporan Proyek Fiktif

MIMIKA – Kejaksaan (Kejari) Mimika sampai saat ini belum menerima adanya informasi dugaan laporan proyek fiktif. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang yang ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Rabu (11/6) menyampaikan hal tersebut.

“Kami Kejaksaan belum ada menerima laporan terkait adanya laporan tersebut, namun apabila ada yang melaporkan ke kita, dan bukan hanya laporan saja ya, apabila kita menemukan itu tentu akan kita tindaklanjuti, kita akan proses karena itu harus dipertanggungjawabkan karena menyangkut keuangan negara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku telah menerima adanya laporan dugaan proyek fiktif yang berpotensi diproses hukum. Johannes menyebutkan bahwa informasi tersebut diterima menyusul adanya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Mimika, Papua Tengah.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Tewas Gantung Diri

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga itu sebelumnya telah menyeret Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika berinisial AP serta seseorang lainnya berinisial MP.

Meskipun demikian, Johannes tidak menyebutkan secara rinci terkait dengan laporan kegiatan yang diduga fiktir tersebut. “Saya sudah dilaporkan juga, ada lagi beberapa kegiatan yang mungkin kemudian akan menyusul. Ini terkait dengan kegiatan fiktif,” kata Johannes kepada wartawan, Sabtu (7/6) pekan lalu. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kejaksaan (Kejari) Mimika sampai saat ini belum menerima adanya informasi dugaan laporan proyek fiktif. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang yang ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Rabu (11/6) menyampaikan hal tersebut.

“Kami Kejaksaan belum ada menerima laporan terkait adanya laporan tersebut, namun apabila ada yang melaporkan ke kita, dan bukan hanya laporan saja ya, apabila kita menemukan itu tentu akan kita tindaklanjuti, kita akan proses karena itu harus dipertanggungjawabkan karena menyangkut keuangan negara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku telah menerima adanya laporan dugaan proyek fiktif yang berpotensi diproses hukum. Johannes menyebutkan bahwa informasi tersebut diterima menyusul adanya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Mimika, Papua Tengah.

Baca Juga :  Pengelolaan Hutan Lestari di Indonesia Ada Lima Skema

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga itu sebelumnya telah menyeret Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika berinisial AP serta seseorang lainnya berinisial MP.

Meskipun demikian, Johannes tidak menyebutkan secara rinci terkait dengan laporan kegiatan yang diduga fiktir tersebut. “Saya sudah dilaporkan juga, ada lagi beberapa kegiatan yang mungkin kemudian akan menyusul. Ini terkait dengan kegiatan fiktif,” kata Johannes kepada wartawan, Sabtu (7/6) pekan lalu. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya