Thursday, March 13, 2025
26.7 C
Jayapura

Jadi Mitra BGN, Yayasan Harus  Diverifikasi Secara Ketat

MIMIKA – Untuk mendukung pelaksaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengikuti mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.

Tenaga Ahli Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Niken Gandini, Niken Gandini menjelaskan, dalam peraturan tersebut, BGN akan bekerja sama dengan yayasan.  Kata Niken, yayasan dipandang lebih mumpuni untuk menjadi mitra BGN. Sebab, misinya bukan untuk mencari keuntungan tetapi melainkan menjalankan kegiatan-kegiatan sosial.

“Karena kita menggunakan bantuan pemerintah, mekanisme Banperlah yang kita pakai, sesuai dengan peraturan menteri keuangan dimana di situ salah satunya adalah BGN bekerja sama dengan Yayasan,” ujar Niken saat ditemui wartawan di Mimika, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemkab Mimika Beri Dana Hibah ke 129 Rumah Ibadah 

Niken menerangkan, persyaratan suatu Yayasan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi mitra BGN adalah memiliki dokumen yang legal dan diakui secara hukum.  Nantinya, setelah dokumen legal tersebut diverifikasi dan disetujui oleh tim BGN, maka mitra bisa mengajukan titik lokasi dapur yang akan digunakan.

“Misalnya, di Timika maunya kecamatan mana? nanti kita verifikasi juga, apa yang akan digunakan? Apakah tanah kosong, bangunan baru, rumah yang direnovasi atau menggunakan dapur-dapar catering eksisting?” terangnya.

Bila mitra menggunakan dapur catering exsisting yang sudah ada, mitra harus tetap mengikuti persyaratan dari BGN terkait ala-alat memasak yang harus memenuhi untuk melayani 3000-3500 penerima manfaat.

Kemudian kendaraan apa yang akan digunakan. Jika semuanya sudah siap maka dinyatakan lolos verifikasi. Mereka pun sudah dapat mengajukan proposal dua minggu sekali, juga dilakukan perjanjian kerja sama dengan BGN. (mww/wen)

Baca Juga :  Perjuangan Panjang, RSUD Ilaga Akhirnya Diakreditasi Kemenkes RI

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Untuk mendukung pelaksaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengikuti mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.

Tenaga Ahli Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Niken Gandini, Niken Gandini menjelaskan, dalam peraturan tersebut, BGN akan bekerja sama dengan yayasan.  Kata Niken, yayasan dipandang lebih mumpuni untuk menjadi mitra BGN. Sebab, misinya bukan untuk mencari keuntungan tetapi melainkan menjalankan kegiatan-kegiatan sosial.

“Karena kita menggunakan bantuan pemerintah, mekanisme Banperlah yang kita pakai, sesuai dengan peraturan menteri keuangan dimana di situ salah satunya adalah BGN bekerja sama dengan Yayasan,” ujar Niken saat ditemui wartawan di Mimika, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Perjuangan Panjang, RSUD Ilaga Akhirnya Diakreditasi Kemenkes RI

Niken menerangkan, persyaratan suatu Yayasan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi mitra BGN adalah memiliki dokumen yang legal dan diakui secara hukum.  Nantinya, setelah dokumen legal tersebut diverifikasi dan disetujui oleh tim BGN, maka mitra bisa mengajukan titik lokasi dapur yang akan digunakan.

“Misalnya, di Timika maunya kecamatan mana? nanti kita verifikasi juga, apa yang akan digunakan? Apakah tanah kosong, bangunan baru, rumah yang direnovasi atau menggunakan dapur-dapar catering eksisting?” terangnya.

Bila mitra menggunakan dapur catering exsisting yang sudah ada, mitra harus tetap mengikuti persyaratan dari BGN terkait ala-alat memasak yang harus memenuhi untuk melayani 3000-3500 penerima manfaat.

Kemudian kendaraan apa yang akan digunakan. Jika semuanya sudah siap maka dinyatakan lolos verifikasi. Mereka pun sudah dapat mengajukan proposal dua minggu sekali, juga dilakukan perjanjian kerja sama dengan BGN. (mww/wen)

Baca Juga :  LPPD Kabupaten Mimika Tahun 2023, Sektor pendidikan Tuai Sorotan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/