Tuesday, March 10, 2026
28.8 C
Jayapura

Tahun 2024, 12 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN

“Tahun ini wajib diterapkan, supaya mereka sadar untuk melaporkan harta kekayaan. Kan, itu harta yang dibeli dari penghasilan sebagai ASN,” tegasnya.

Sementara itu, di tahun ini, Inspektorat mencatat sebanyak 217 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika yang wajib menyampaikan LHKPN. Hingga Februari, dari 217 pejabat eselon II dan III, sebanyak 31 pejabat yang telah menyampaikan LHKPN. Pelaporan LHKPN diberikan waktu hingga akhir Maret.

“Ini perintah dari Pejabat Bupati bahwa semua pejabat yang wajib lapor dapat menyampaikan LHKPN sebelum akhir bulan Maret, 217 wajib lapor ini, kita usahakan bisa tercover 100 persen,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Bawaslu Sosialisasikan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pada Pilkada 2024

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Tahun ini wajib diterapkan, supaya mereka sadar untuk melaporkan harta kekayaan. Kan, itu harta yang dibeli dari penghasilan sebagai ASN,” tegasnya.

Sementara itu, di tahun ini, Inspektorat mencatat sebanyak 217 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika yang wajib menyampaikan LHKPN. Hingga Februari, dari 217 pejabat eselon II dan III, sebanyak 31 pejabat yang telah menyampaikan LHKPN. Pelaporan LHKPN diberikan waktu hingga akhir Maret.

“Ini perintah dari Pejabat Bupati bahwa semua pejabat yang wajib lapor dapat menyampaikan LHKPN sebelum akhir bulan Maret, 217 wajib lapor ini, kita usahakan bisa tercover 100 persen,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Dua Klinik Raih Kenaikan Akreditasi Kemenkes

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya