Sunday, April 13, 2025
32.7 C
Jayapura

Ratusan Liter Sopi Diamankan saat Kedatangan KM. Tatamailau

MIMIKA – Petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, POM TNI AL, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Poumako dan Karantina berhasil mengamankan ratusan liter sopi di pelabuhan Poumako saat kedatangan KM. Tatamailau, Minggu (6/4) lalu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay mengatakan, minuman keras lokal jenis sopi yang diamankan itu berjumlah 127 liter.  Barang-barang bukti itu ditemukan di dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, 2 jerigen berukuran 5 liter, dan kemasan botol air mineral berukuran 600 mililiter. 

“Jadi semua dari hasil yang kami jumlahkan berjumlah 127 liter yang kami sita itu,” kata Iptu Leonard saat diwawancarai Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Indeks Inflasi Year to Year Kabupaten Mimika Per Mei 2024 4,31 Persen

Iptu Leonard mengatakan, polisi juga sempat bertemu pemilik barang tersebut dan telah memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kata Iptu Leonard, jika yang bersangkutan kedapatan masih mengulangi kesalahan yang sama maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Pemiliknya kami berikan teguran saja lalu kami sampaikan untuk kami ambil data. Kami sampaikan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi, apabila kami dapatkan yang kedua kali berarti kami lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Leonard.

MIMIKA – Petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, POM TNI AL, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Poumako dan Karantina berhasil mengamankan ratusan liter sopi di pelabuhan Poumako saat kedatangan KM. Tatamailau, Minggu (6/4) lalu.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay mengatakan, minuman keras lokal jenis sopi yang diamankan itu berjumlah 127 liter.  Barang-barang bukti itu ditemukan di dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, 2 jerigen berukuran 5 liter, dan kemasan botol air mineral berukuran 600 mililiter. 

“Jadi semua dari hasil yang kami jumlahkan berjumlah 127 liter yang kami sita itu,” kata Iptu Leonard saat diwawancarai Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Freeport Dukung BPBD Mimika Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Nayaro

Iptu Leonard mengatakan, polisi juga sempat bertemu pemilik barang tersebut dan telah memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kata Iptu Leonard, jika yang bersangkutan kedapatan masih mengulangi kesalahan yang sama maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Pemiliknya kami berikan teguran saja lalu kami sampaikan untuk kami ambil data. Kami sampaikan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi, apabila kami dapatkan yang kedua kali berarti kami lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Leonard.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya