MIMIKA – Seorang pelajar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah nyaris menjadi korban pembacokan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, peristiwa itu terjadi di Jalan Pisang, lorong tembus Jalan WR. Soepratman pada Jumat, (5/12/2025) pagi sekira pukul 07.05 WIT.
Saat itu, korban bernama Sulton Fatahrau (15) sedang mengendarai sepeda motornya dan mengantar adiknya ke sekolah. Sepulang dari sekolah sang adik, ia dibuntuti oleh dua orang tak dikenal yang saat itu menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna gelap.
Mereka menghampirinya dan memotongnya menggunakan senjata tajam (Sajam) dari belakang dan mengenai helm korban yang sementara berkendara. Beruntung, aksi tersebut tidak sampai melukai korban. Atas kejadian itu, ia lalu mendatangi Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk membuat laporan polisi.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam membenarkan hal tersebut. “Untuk laporan sudah diterima oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres,” jawabnya singkat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
MIMIKA – Seorang pelajar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah nyaris menjadi korban pembacokan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, peristiwa itu terjadi di Jalan Pisang, lorong tembus Jalan WR. Soepratman pada Jumat, (5/12/2025) pagi sekira pukul 07.05 WIT.
Saat itu, korban bernama Sulton Fatahrau (15) sedang mengendarai sepeda motornya dan mengantar adiknya ke sekolah. Sepulang dari sekolah sang adik, ia dibuntuti oleh dua orang tak dikenal yang saat itu menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna gelap.
Mereka menghampirinya dan memotongnya menggunakan senjata tajam (Sajam) dari belakang dan mengenai helm korban yang sementara berkendara. Beruntung, aksi tersebut tidak sampai melukai korban. Atas kejadian itu, ia lalu mendatangi Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk membuat laporan polisi.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam membenarkan hal tersebut. “Untuk laporan sudah diterima oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres,” jawabnya singkat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos