Ditolak Dua Kubu yang Bertikai
MIMIKA – Ritual pembakaran jenazah korban perang dari kubu Newegalen bernama Jori Murib akhirnya dilakukan pada Selasa, (6/1).
Ritual adat pembakaran jenazah ini dilaksanakan di jembatan yang menjadi pembatas wilayah perang antara kelompok Dang dan kelompok Newegalen, di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah. Sebelumnya, jenazah korban sempat disemayamkan di ruang jenazah rumah sakit sejak Minggu, (4/1)
Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki mengatakan, ritual pembakaran mayat ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak karena kedua belah pihak baik kubu Dang maupun kubu Newegalen menlak untuk bertanggungjawab.
“Ya benar (pembakaran diambil alih Pemkab Puncak,red) dengan para tokoh,” ujar Iptu Yusak saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Ritual pembakaran jenazah ini kata Iptu Yusak akhirnya berhasil dilakukan setelah drama panjang yang mencekam di sekitaran Polsek Kwamki Narama akibat salah satu pihak yang menyerang rombongan pejabat Pemkab Puncak saat tiba di lokasi.
Akibat insiden penyerangan yang menegangkan itu, aparat keamanan dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama serta Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah langsung mengambil tindakan tegas terukur guna mengendalikan situasi.
Ritual pembakaran mayat dilakukan pada pukul 14.10 WIT. Ritual pembakaran mayat ini dijaga ketat oleh personel PAM gabungan TNI Polri.
Selama ritual pembakaran mayat berlangsung, aparat keamanan juga melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke dalam hutan, tepatnya ke tempat persembunyian antara kedua kubu bertikai sehingga tidak mengganggu jalannya proses tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Jori Murib tewas mengenaskan setelah dihujani anak panah dalam konflik yang pecah di Kwamki Narama pada hari Minggu lalu. Jori Murib baru tiba di Mimika pada 30 Desember 2025 lalu dari Kabupaten Puncak dan diduga bergabung dengan kelompok Newegalen dalam peperangan tersebut.