Saturday, May 4, 2024
30.7 C
Jayapura

Ramadan Hingga Idul Fitri, Baznas Mimika Berhasil Kumpulkan Zakat Rp1,4 M

MIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1445 Hijriah atau tahun 2024 berhasil mengumpulkan zakat total sebesar Rp1,4 Miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Mimika Ustaz Nastur Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Nastur menyebutkan, hasil zakat yang terkumpulkan dengan jumlah Rp1,4 Miliar kemungkinan masih akan bertambah. Hal ini dikarenakan data tersebut berasal dari laporan 54 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari total sebanyak 91 UPZ.

Adapun zakat yang dikumpulkan Baznas terdiri dari zakat fitrah sebesar 942 juta, maal 197 juta, infaq dan sedekah 230 juta, fidyah (pengganti bagi orang yang tidak berpuasa) sebesar 112 juta.

Baca Juga :  Satuan Polair Polres Mimika Imbau Nelayan Jaga Kamtibmas

“Masih ada 37 UPZ lagi yang masih dalam kondisi merencanakan melaporkan dan melengkapinya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa lebih sempurna lagi,” jelas Nastur.

Nastur melanjutkan, jumlah besaran zakat yang dikumpulkan itu berasal dari Muzaki (wajib zakat) atau orang yang membayar zakat sebanyak 17.935 jiwa. Hasil tersebut sudah didistribusikan dan didayagunakan kepada mustahik sebanyak 3.931 jiwa.

Nastur mengatakan, seluruh hasil pengumpulan zakat telah didistribusikan juga kepada mustahik melalui UPZ yang tersebar di masjid-masjid, organisasi atau badan yang ada di Mimika.

MIMIKA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1445 Hijriah atau tahun 2024 berhasil mengumpulkan zakat total sebesar Rp1,4 Miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Mimika Ustaz Nastur Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Nastur menyebutkan, hasil zakat yang terkumpulkan dengan jumlah Rp1,4 Miliar kemungkinan masih akan bertambah. Hal ini dikarenakan data tersebut berasal dari laporan 54 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari total sebanyak 91 UPZ.

Adapun zakat yang dikumpulkan Baznas terdiri dari zakat fitrah sebesar 942 juta, maal 197 juta, infaq dan sedekah 230 juta, fidyah (pengganti bagi orang yang tidak berpuasa) sebesar 112 juta.

Baca Juga :  Wabup Mimika Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hoax Tentang Pemilu 

“Masih ada 37 UPZ lagi yang masih dalam kondisi merencanakan melaporkan dan melengkapinya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa lebih sempurna lagi,” jelas Nastur.

Nastur melanjutkan, jumlah besaran zakat yang dikumpulkan itu berasal dari Muzaki (wajib zakat) atau orang yang membayar zakat sebanyak 17.935 jiwa. Hasil tersebut sudah didistribusikan dan didayagunakan kepada mustahik sebanyak 3.931 jiwa.

Nastur mengatakan, seluruh hasil pengumpulan zakat telah didistribusikan juga kepada mustahik melalui UPZ yang tersebar di masjid-masjid, organisasi atau badan yang ada di Mimika.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya