Sunday, February 8, 2026
26.9 C
Jayapura

Polisi Benarkan Kronologi Pria Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

MIMIKA – Polres Mimika membenarkan adanya peristiwa seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di dalam rumah, di Jalan Pattimura Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Kamis (5/2/2026).

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona saat dikonfirmasi Kamis siang. Iptu Hempy menerangkan, kabar duka mengenai peemuan jenazah ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.24 WIT.

Personel Polres Mimika yang terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, serta Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar tidurnya. “Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  Sejumlah Honai di Kampung Ketimafit Dibakar

Lanjut dijelaskan, dari keterangan saksi di lokasi, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga yang hendak membangunkan korban pada pagi hari, namun tidak mendapatkan respons.

Saksi kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum et repertum) guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

MIMIKA – Polres Mimika membenarkan adanya peristiwa seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di dalam rumah, di Jalan Pattimura Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Kamis (5/2/2026).

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona saat dikonfirmasi Kamis siang. Iptu Hempy menerangkan, kabar duka mengenai peemuan jenazah ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.24 WIT.

Personel Polres Mimika yang terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, serta Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar tidurnya. “Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  Tegang, Pos Brimob Dirusak Warga Usai Usir Orang Mabuk

Lanjut dijelaskan, dari keterangan saksi di lokasi, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga yang hendak membangunkan korban pada pagi hari, namun tidak mendapatkan respons.

Saksi kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum et repertum) guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya