Monday, February 3, 2025
26.7 C
Jayapura

Akhirnya, Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Pengangkatan Dilantik

MIMIKA – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan resmi dilantik sebagai wakil rakyat di ruang paripurna lantai II Gedung DPRD Mimika, Jumat (31/1) kemarin.

Pengkatan anggota DPRK berdasarkan surat keputusan dari Pj Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.

Dalam surat Pj Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Gate Tebay ada sembilan nama anggota DPRK yang dilantik yakni Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani, Dominggus Kapiyau.

Baca Juga :  Freeport Terbitkan Buku Saku Pencegahan Covid-19

Selanjutnya, dilakukan pembacaan sumpah janji DPRK pengangkatan periode 2024-2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mimika Putu Mahendra diikuti sembilan anggota yang diangkat.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar mengatakan, institusi DPRK harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

Menurut Iwan, politisi di DPRK harus dapat menerima saran dan masukan, semua itu harus diterima sebagai bagian untuk membangun bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik.

“DPRK Kabupaten Mimika hendaknya hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyuarakan suara masyarakat karena di tangan wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban,” kata Iwan.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin mengatakan, pelantikan ini bukan sekedar seremonial belaka namun merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi tanah Papua.

Baca Juga :  Pastikan Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun 2023

“Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini,” ungkap Yonathan dalam sambutannya. (mww/wen)

Sembilan nama DPRK Jalur Pengangkatan

Abrian Katagame

Adolina Magal

Anton Alom

Ester Tsenawatme

Luther Beanal

Yoseph Erakipia

Frederikus Kemaku

Fredewina Matirani

Dominggus Kapiyau

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan resmi dilantik sebagai wakil rakyat di ruang paripurna lantai II Gedung DPRD Mimika, Jumat (31/1) kemarin.

Pengkatan anggota DPRK berdasarkan surat keputusan dari Pj Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.

Dalam surat Pj Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Gate Tebay ada sembilan nama anggota DPRK yang dilantik yakni Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani, Dominggus Kapiyau.

Baca Juga :  Freeport Terbitkan Buku Saku Pencegahan Covid-19

Selanjutnya, dilakukan pembacaan sumpah janji DPRK pengangkatan periode 2024-2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mimika Putu Mahendra diikuti sembilan anggota yang diangkat.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar mengatakan, institusi DPRK harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

Menurut Iwan, politisi di DPRK harus dapat menerima saran dan masukan, semua itu harus diterima sebagai bagian untuk membangun bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik.

“DPRK Kabupaten Mimika hendaknya hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyuarakan suara masyarakat karena di tangan wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban,” kata Iwan.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin mengatakan, pelantikan ini bukan sekedar seremonial belaka namun merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi tanah Papua.

Baca Juga :  Pangkalan PSDKP Tual Gelar FKP dan Evaluasi Standar Pelayanan di Mimika 

“Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini,” ungkap Yonathan dalam sambutannya. (mww/wen)

Sembilan nama DPRK Jalur Pengangkatan

Abrian Katagame

Adolina Magal

Anton Alom

Ester Tsenawatme

Luther Beanal

Yoseph Erakipia

Frederikus Kemaku

Fredewina Matirani

Dominggus Kapiyau

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/