Pengumuman Lomba Pondok Natal Digelar 31 Desember

Sementara itu, Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama panitia penyelenggara, proses penilaian lomba Pondok Natal berlangsung sejak 1 hingga 31 Desember 2025.

ā€œKami telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang, yakni juara satu sebesar Rp100 juta, juara dua Rp70 juta, juara tiga Rp50 juta, juara empat Rp25 juta, dan juara umum sebesar Rp125 juta,ā€ ujar Yunus Wonda.

Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mempererat persaudaraan, toleransi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (ana/wen)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Polsek Sentani Timur, Imbau Orang Tua Awasi Anak-anak

Sementara itu, Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama panitia penyelenggara, proses penilaian lomba Pondok Natal berlangsung sejak 1 hingga 31 Desember 2025.

ā€œKami telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang, yakni juara satu sebesar Rp100 juta, juara dua Rp70 juta, juara tiga Rp50 juta, juara empat Rp25 juta, dan juara umum sebesar Rp125 juta,ā€ ujar Yunus Wonda.

Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mempererat persaudaraan, toleransi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (ana/wen)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tahun ini 2 Puskesmas Proses Akreditasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya