Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Dana Hibah Pemilu di Pemkab Jayapura Tidak Ada Masalah

SENTANI – Persiapan Pemilu serentak tahun 2024 saat ini KPU Provinsi Papua telah mengingatkan kepada kepala daerah untuk mempersiapkan dana hibah demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon meminta Bupati dan Wali kota  se-Papua untuk segera menyerahkan dana hibah agar tahapan Pilkada serentak tidak terhambat. Apalagi sudah surat edaran Mendagri nomor 900.1.9.2/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023 tentang alokasi pilkada 40 persen tahap pertama paling lambat akhir November 2023.  Dan pemberian dana hibah tahapan Pilkada serentak merupakan tanggung jawab masing-masing kepala daerah guna menunjang pelaksanaan Pilkada serentak .

Terkait hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan Pemkab Jayapura siap mensukseskan Pemilu serentak 2024 dan terkait dana hibah tentunya tinggal menyesuaikan saja permintaan yang dibutuhkan KPU Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  KPU Ingatkan Presiden Wajib Cuti Bila Kampanye

“Sesuai dengan rapat internal kami. Pelaksanaan Pemilu 2024 memang kewajiban pemerintah daerah, kami siap mengeluarkan anggaran, termasuk anggaran pengamanan Pemilu sehingga tidak ada masalah, kami tetap ikuti semua aturan dan jadwal yang ada,”ungkapnya, Jumat (29/9) kemarin.

Untuk itu, Triwarno berharap semua bisa melakukan Tupoksinya masing- masih dalam mensukseskan tahapan demi tahapan menjelang pemilu serentak dan Pemkab Jayapura tetap mendukungnya dengan baik.

Contohnya, Kantor KPU Kabupaten Jayapura mengalami peristiwa kebakaran dan untuk memperlancar tugas KPU Kabupaten Jayapura saat ini Kantor Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura telah digunakan KPU Kabupaten Jayapura . Pemkab Jayapura selalu memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Jayapura.(dil/ary)

SENTANI – Persiapan Pemilu serentak tahun 2024 saat ini KPU Provinsi Papua telah mengingatkan kepada kepala daerah untuk mempersiapkan dana hibah demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon meminta Bupati dan Wali kota  se-Papua untuk segera menyerahkan dana hibah agar tahapan Pilkada serentak tidak terhambat. Apalagi sudah surat edaran Mendagri nomor 900.1.9.2/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023 tentang alokasi pilkada 40 persen tahap pertama paling lambat akhir November 2023.  Dan pemberian dana hibah tahapan Pilkada serentak merupakan tanggung jawab masing-masing kepala daerah guna menunjang pelaksanaan Pilkada serentak .

Terkait hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan Pemkab Jayapura siap mensukseskan Pemilu serentak 2024 dan terkait dana hibah tentunya tinggal menyesuaikan saja permintaan yang dibutuhkan KPU Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  KPU Ingatkan Presiden Wajib Cuti Bila Kampanye

“Sesuai dengan rapat internal kami. Pelaksanaan Pemilu 2024 memang kewajiban pemerintah daerah, kami siap mengeluarkan anggaran, termasuk anggaran pengamanan Pemilu sehingga tidak ada masalah, kami tetap ikuti semua aturan dan jadwal yang ada,”ungkapnya, Jumat (29/9) kemarin.

Untuk itu, Triwarno berharap semua bisa melakukan Tupoksinya masing- masih dalam mensukseskan tahapan demi tahapan menjelang pemilu serentak dan Pemkab Jayapura tetap mendukungnya dengan baik.

Contohnya, Kantor KPU Kabupaten Jayapura mengalami peristiwa kebakaran dan untuk memperlancar tugas KPU Kabupaten Jayapura saat ini Kantor Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura telah digunakan KPU Kabupaten Jayapura . Pemkab Jayapura selalu memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Jayapura.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya