Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Bahas Penerapan New Normal, Libatkan Tokoh Agama

Suasana pertemuan Bupati Jayapura, Matius Awoitauw, SE, MSi   dengan sejumlah tokoh agama di ruang Kantor Bupati Jayapura, Jumat (29/5). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura, Matius Awoitauw, SE, MSi  mengundang sejumlah tokoh agama di Kabupaten Jayapura untuk membahas terkait dengan rencana pemerintah menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Melalui rapat ini yang pertama kita sepakat mengenai penerapan new normal,” kata Bupati Matius Awoitauw ditemui wartawan setelah rapat bersama dengan tokoh agama di Kantor Bupati Jayapura, Jumat (29/5).

Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia bahwa penerapan kebijakan new normal atau normal baru itu perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di masing-masing daerah. 

“Jadi kita libatkan hamba  Tuhan dari gereja dan MUI,”katanya.

Baca Juga :  48 Ton Sampah Diangkut dari Pasar Lama

Dia mengatakan, rapat itu bertujuan untuk meminta saran, masukan atau tanggapan serta respon dari para tokoh agama tersebut dalam menyikapi kebijakan baru yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah selama masa pandemi Covid-19 ini. “Dari gugus tugas kita menyampaikan kondisi Kabupaten Jayapura bahwa ini zona merah, zona kuning dan zona hijau,” tandasnya.

Karena itu, melalui masing-masing tokoh agama ini, pemerintah daerah melalui gugus tugas menginformasikan dan menjelaskan kepada mereka bahwa wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah dan kuning tidak akan menerapkan new normal. 

“Sementara untuk zona hijau, kita juga minta masukan dari para pemuka agama untuk bisa memberikan saran dan masukan,” paparnya.

Baca Juga :  Bersihkan Intake, PDAM Berdayakan Pemuda

Apabila new normal ini diterapkan maka di setiap tempat ibadah itu juga harus menerapkan protokol kesehatan masing-masing, misalnya mengatur jaga jarak, tetap menggunakan masker dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan.

“Nanti distrik dan tim medis yang ada di tingkat distrik itu akan memberikan suport terhadap pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun di masjid,” ungkapnya. (roy/tho)

Suasana pertemuan Bupati Jayapura, Matius Awoitauw, SE, MSi   dengan sejumlah tokoh agama di ruang Kantor Bupati Jayapura, Jumat (29/5). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura, Matius Awoitauw, SE, MSi  mengundang sejumlah tokoh agama di Kabupaten Jayapura untuk membahas terkait dengan rencana pemerintah menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Melalui rapat ini yang pertama kita sepakat mengenai penerapan new normal,” kata Bupati Matius Awoitauw ditemui wartawan setelah rapat bersama dengan tokoh agama di Kantor Bupati Jayapura, Jumat (29/5).

Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia bahwa penerapan kebijakan new normal atau normal baru itu perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di masing-masing daerah. 

“Jadi kita libatkan hamba  Tuhan dari gereja dan MUI,”katanya.

Baca Juga :  PJ Bupati Triwarno Siap Lakukan Evaluasi

Dia mengatakan, rapat itu bertujuan untuk meminta saran, masukan atau tanggapan serta respon dari para tokoh agama tersebut dalam menyikapi kebijakan baru yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah selama masa pandemi Covid-19 ini. “Dari gugus tugas kita menyampaikan kondisi Kabupaten Jayapura bahwa ini zona merah, zona kuning dan zona hijau,” tandasnya.

Karena itu, melalui masing-masing tokoh agama ini, pemerintah daerah melalui gugus tugas menginformasikan dan menjelaskan kepada mereka bahwa wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah dan kuning tidak akan menerapkan new normal. 

“Sementara untuk zona hijau, kita juga minta masukan dari para pemuka agama untuk bisa memberikan saran dan masukan,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati:  Revisi RTRW Hanya 8 Bulan

Apabila new normal ini diterapkan maka di setiap tempat ibadah itu juga harus menerapkan protokol kesehatan masing-masing, misalnya mengatur jaga jarak, tetap menggunakan masker dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan.

“Nanti distrik dan tim medis yang ada di tingkat distrik itu akan memberikan suport terhadap pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun di masjid,” ungkapnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya