Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

New Normal, KBM di Zona Merah Tetap Sistem online

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  saat rapat bersama  Dinas Pendidikan dan PGRI terkait rencana  penerapan  new normal untuk  KBM di Kantor Bupati Jayapura, Jumat (29/5). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE,M.Si  mengatakan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di daerah zona merah tetap dilakukan menggunakan sistem online.

“KBM di zona merah tetap kita maksimalkan menggunakan sistem online,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Jumat (29/5).

Dia mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah menggagas untuk memberlakukan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan layanan kegiatan belajar mengajar yang sempat terhenti selama ini dipastikan akan kembali dijalankan, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Tetap dilaksanakan, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui tim kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Perang Lawan Narkoba, Butuh Dukungan dan Komitmen Pemerintah

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum layanan KBM di sekolah itu diterapkan kembali, tim kesehatan, PGRI dan Dinas Pendidikan juga masih melakukan kajian mengenai rencana penerapan KBM di sekolah selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.. “Protokol kesehatan yang seperti apa di sekolah-sekolah ini jika  normal baru itu diterapkan, seperti apa. Yang pasti jam belajarnya juga tidak full,” ujarnya.

Dia mengatakan, terkait dengan layanan pendidikan di zona merah yang tetap menggunakan fasilitas internet atau sistem online maka kepada Dinas Pendidikan dan PGRI juga perlu melakukan evaluasi terkait penerapan kebijakan KBM melalui online yang sudah diterapkan selama ini. Sehingga hal-hal yang perlu diperbaiki atau dibenahi untuk meningkatkan mutu pelayanan KBM melalui sistem online ini perlu dilakukan mulai saat ini.(roy/tho)

Baca Juga :  Tangani ODGJ dan Anjal,  Pemkab Bentuk TPKJM
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  saat rapat bersama  Dinas Pendidikan dan PGRI terkait rencana  penerapan  new normal untuk  KBM di Kantor Bupati Jayapura, Jumat (29/5). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE,M.Si  mengatakan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di daerah zona merah tetap dilakukan menggunakan sistem online.

“KBM di zona merah tetap kita maksimalkan menggunakan sistem online,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Jumat (29/5).

Dia mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah menggagas untuk memberlakukan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan layanan kegiatan belajar mengajar yang sempat terhenti selama ini dipastikan akan kembali dijalankan, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Tetap dilaksanakan, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui tim kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Banyak Restoran dan Hotel Tidak Jujur Stor Pajak Daerah

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum layanan KBM di sekolah itu diterapkan kembali, tim kesehatan, PGRI dan Dinas Pendidikan juga masih melakukan kajian mengenai rencana penerapan KBM di sekolah selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.. “Protokol kesehatan yang seperti apa di sekolah-sekolah ini jika  normal baru itu diterapkan, seperti apa. Yang pasti jam belajarnya juga tidak full,” ujarnya.

Dia mengatakan, terkait dengan layanan pendidikan di zona merah yang tetap menggunakan fasilitas internet atau sistem online maka kepada Dinas Pendidikan dan PGRI juga perlu melakukan evaluasi terkait penerapan kebijakan KBM melalui online yang sudah diterapkan selama ini. Sehingga hal-hal yang perlu diperbaiki atau dibenahi untuk meningkatkan mutu pelayanan KBM melalui sistem online ini perlu dilakukan mulai saat ini.(roy/tho)

Baca Juga :  Perang Lawan Narkoba, Butuh Dukungan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya