Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Polisi Bekuk Pelaku Penadah Motor Curian

Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Jayapura saat melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan motor Vario di jalan raya Sentani-Abepura di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Jumat (26/7).( FOTO : Humas Polres Jayapura For Cepos)

Dua Penadah Lainnya Diserahkan ke Polsek Abe

SENTANI-Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura berhasil membekuk pelaku penadah curian di Jalan Hawai, Kampung Netar, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (26/7).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Hendrikus Yosi Hendrata, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku penadah motor curian ini berawal saat pihaknya melakukan hunting di seputaran wilayah Sentani dan sekitarnya.

Saat hunting di wilayah Kampung Netar Distrik Sentani Timur, tim Opsnal Polres Jayapura melihat ada motor Honda jenis Vario warna hitam yang dicurigai sebagai motor curian melintas di jalan raya Sentani-Abepura. Kemudian tim langsung memberhentikan motor tersebut dan memeriksa motor tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan saat kami periksa, motor tersebut merupakan motor curian, karena ada laporan polisi di Polsek Sentani Kota,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (27/7).

Baca Juga :  Dewan Adat Kaimana Tertarik Adopsi  Program Kampung Adat

Menurut Hendrata, pihaknya kemudian membawa pelaku bersama motor curian ke Mapolres Jayapura, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dititipkan oleh seseorang sekitar 3 bulan lalu, saat mengikuti seleksi CPNS di Lanny Jaya,” ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan, terkait kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan pemetik langsung dari motor hasil curian ini.

“Tim kami akan terus melakukan hunting untuk mengurangi angka kasus Curanmor dan Curas yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura,”ujar Hendrata.

Sementara itu, secara terpisah, Polsek Sentani Kota menyerahkan dua pelaku penadah motor  curian masing-masing berinisial SO (19) dan MT (23) beserta barang bukti motor Yamaha Mio Sporty warna hitam (warna asli putih) dan Yamaha Mio Sporty warna hijau yang merupakan kepada Unit Opsnal Polsek Abepura Polres Jayapura Kota di halaman Mapolsek Sentani Kota, Sabtu (27/7).

Baca Juga :  Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, menjelaskan, penyerahan pelaku penadah motor curian bersama dua Barang Bukti (BB) kepada Mapolsek Abepura, karena laporan terhadap pencuriaan kendaraan bermotor ini berada di Mapolsek Abepura, Polres Jayapura Kota.

“Setelah kami cek laporannya, ternyata ada di Mapolsek Abepura. Oleh karena itu, kami koordinasikan dan selanjutnya kedua pelaku kami serahkan ke Polsek Abepura,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (27/7).

Lintong menyampaikan, penyerahan dua pelaku penadah bersama dua unit motor hasil Curanmor ini dilakukan dengan pendatanganan berita acara serah terima pelaku penadah dan BB antara Polsek Sentani Kota dan Polsek Abepura.(bet/tho)

Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Jayapura saat melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan motor Vario di jalan raya Sentani-Abepura di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Jumat (26/7).( FOTO : Humas Polres Jayapura For Cepos)

Dua Penadah Lainnya Diserahkan ke Polsek Abe

SENTANI-Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura berhasil membekuk pelaku penadah curian di Jalan Hawai, Kampung Netar, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (26/7).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Hendrikus Yosi Hendrata, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku penadah motor curian ini berawal saat pihaknya melakukan hunting di seputaran wilayah Sentani dan sekitarnya.

Saat hunting di wilayah Kampung Netar Distrik Sentani Timur, tim Opsnal Polres Jayapura melihat ada motor Honda jenis Vario warna hitam yang dicurigai sebagai motor curian melintas di jalan raya Sentani-Abepura. Kemudian tim langsung memberhentikan motor tersebut dan memeriksa motor tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan saat kami periksa, motor tersebut merupakan motor curian, karena ada laporan polisi di Polsek Sentani Kota,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (27/7).

Baca Juga :  Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021

Menurut Hendrata, pihaknya kemudian membawa pelaku bersama motor curian ke Mapolres Jayapura, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dititipkan oleh seseorang sekitar 3 bulan lalu, saat mengikuti seleksi CPNS di Lanny Jaya,” ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan, terkait kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan pemetik langsung dari motor hasil curian ini.

“Tim kami akan terus melakukan hunting untuk mengurangi angka kasus Curanmor dan Curas yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura,”ujar Hendrata.

Sementara itu, secara terpisah, Polsek Sentani Kota menyerahkan dua pelaku penadah motor  curian masing-masing berinisial SO (19) dan MT (23) beserta barang bukti motor Yamaha Mio Sporty warna hitam (warna asli putih) dan Yamaha Mio Sporty warna hijau yang merupakan kepada Unit Opsnal Polsek Abepura Polres Jayapura Kota di halaman Mapolsek Sentani Kota, Sabtu (27/7).

Baca Juga :  Oknum Pendamping PKH, Diduga Gelapkan Dana KPM

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, menjelaskan, penyerahan pelaku penadah motor curian bersama dua Barang Bukti (BB) kepada Mapolsek Abepura, karena laporan terhadap pencuriaan kendaraan bermotor ini berada di Mapolsek Abepura, Polres Jayapura Kota.

“Setelah kami cek laporannya, ternyata ada di Mapolsek Abepura. Oleh karena itu, kami koordinasikan dan selanjutnya kedua pelaku kami serahkan ke Polsek Abepura,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Sabtu (27/7).

Lintong menyampaikan, penyerahan dua pelaku penadah bersama dua unit motor hasil Curanmor ini dilakukan dengan pendatanganan berita acara serah terima pelaku penadah dan BB antara Polsek Sentani Kota dan Polsek Abepura.(bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya