Menurutnya, dana kampung tersebut merupakan alokasi anggaran tahun 2022, 2023 dan 2024, dengan laporan yang telah pihaknya terima pihaknya juga berkoordinasi dengan BPK RI.
“Indikasi dugaan korupsi sedang diselidiki, dan dalam waktu dekat akan diproses, selain satu kasus dana kampung, masih ada satu kasus besar lagi yang dilakukan,” terangnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos