SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Jayapura yang hadir mengikuti apel pagi. Dari total sekitar 2.240 ASN, tercatat lebih dari 1.500 ASN hadir dalam pelaksanaan apel pagi tersebut.
Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa kedisiplinan ASN, khususnya kehadiran di kantor dan keikutsertaan dalam apel pagi, menjadi salah satu indikator penilaian dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Saya sudah menandatangani TPP, jadi tahun ini sudah berlaku. Anggarannya sudah kita siapkan, sehingga penilaian kedisiplinan, termasuk kehadiran dan keaktifan mengikuti apel, sangat menentukan,” ujar Yunus Wonda, Senin (26/1).
Ia menekankan agar seluruh ASN membiasakan diri masuk kantor tepat waktu sesuai ketentuan, yakni pukul 07.30 WIT. Menurutnya, jam tersebut adalah waktu ASN sudah berada di kantor dan siap bekerja, bukan baru dalam persiapan.
“Saya masih melihat ada ASN yang datang setengah delapan, bahkan sampai jam sembilan. Tidak apa-apa, kita perbaiki pelan-pelan, tapi ke depan harus benar-benar disiplin soal waktu,” katanya.
Bupati juga mengingatkan bahwa jam kerja ASN sudah diatur dengan jelas, termasuk jam pulang kantor sekitar pukul 15.00 WIT. Kedisiplinan waktu, menurutnya, akan membentuk etos kerja dan tanggung jawab pribadi setiap ASN.
Selain disiplin waktu, Yunus Wonda menekankan pentingnya membangun suasana kerja yang harmonis di lingkungan kantor. Ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga komunikasi yang baik dan menjadikan kantor sebagai rumah kedua.
“Kita ini satu keluarga di kantor. Bangun komunikasi yang baik, kerja sama yang baik, supaya pekerjaan bisa selesai dengan maksimal dan tidak ada masalah saat pulang ke rumah,” ujarnya.