Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Dewan Dukung Penggunaan Wisma Atlet dan SBY

Sebagai Tempat Perawatan Pasien Covid-19 Kategori Ringan 

SENTANI- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk menggunakan Wisma Atlet dan Stadion Barnabas Youwe (SBY) sebagai tempat penanganan atau perawatan  pasien positif Covid-19 mendapat dukungan dari Ketua Komisi A DPRD Jayapura.

“Kami dari dewan sangat mendukung langkah pemerintah dalam menangani pasien Covid-19, ini berkaitan dengan kepentingan umum, tidak ada alasan bagi kami untuk menolak kebijakan itu dan itu sangat positif,” kata Hermes Felle kepada wartawan di Sentani, Kamis (25/6).

Bupati Matius Awoitauw saat melakukan kunjungan ke Wisma Atlet beberapa waktu lalu. DPRD mendukung upaya Pemkab untuk menggunakan Wisma Atlet tersebut sebagaitempat perawatan pasien Covid-19. ( FOTO:Robert Cepos)

Menurutnya, kapasitas dewan sebagai mitra dari pemerintah selalu mendukung program pemerintah untuk kepentingan masyarakat umum. Untuk itu, dia berharap kebijakan dan langkah Pemkab Jayapura yang akan menggunakan Wisma Atlet dan Stadion Barnabas Youwe untuk penanganan pasien Covid-19  yang kondisinya kategori ringan, wajib didukung.

Baca Juga :  Ditolak Tiga Kali, PN Jayapura Akhirnya Eksekusi Ruko Tiga Lantai

“Kita harus mendukung, jangan sampai kita tinggal diam,” ungkap politisi partai PDIP tersebut.

Dia mengakui, mengenai rencana pemerintah untuk memanfaatkan dua fasilitas umum tersebut, memang ada penolakan dari beberapa kelompok masyarakat. Untuk itu, dia berharap kepada pihak pemerintah supaya menyelesaikan persoalan itu dengan cara yang profesional dan tidak merugikan masyarakat.

“Mengenai masalah itu, berarti ada yang belum beres sehingga pemerintah perlu menyelesaikan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengenai hal tersebut harus diselesaikan dengan baik supaya jangan sampai memicu persoalan baru,” tandasnya.

Dia mengakui, kasus positif di Kabupaten Jayapura saat ini terus meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, memang harus ada langkah-langkah strategis yang tepat yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal penanganan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Selama Libur, Sampah di Pasar Pharaa Tidak Diangkut

“Sehubungan dengan itu, kami juga berharap kalau bisa pemerintah dan DPRD duduk bersama-sama untuk melakukan evaluasi, sehingga tidak ada dampak atau gesekan sosial di tengah masyarakat,”ungkapnya.(roy/tho)

Sebagai Tempat Perawatan Pasien Covid-19 Kategori Ringan 

SENTANI- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk menggunakan Wisma Atlet dan Stadion Barnabas Youwe (SBY) sebagai tempat penanganan atau perawatan  pasien positif Covid-19 mendapat dukungan dari Ketua Komisi A DPRD Jayapura.

“Kami dari dewan sangat mendukung langkah pemerintah dalam menangani pasien Covid-19, ini berkaitan dengan kepentingan umum, tidak ada alasan bagi kami untuk menolak kebijakan itu dan itu sangat positif,” kata Hermes Felle kepada wartawan di Sentani, Kamis (25/6).

Bupati Matius Awoitauw saat melakukan kunjungan ke Wisma Atlet beberapa waktu lalu. DPRD mendukung upaya Pemkab untuk menggunakan Wisma Atlet tersebut sebagaitempat perawatan pasien Covid-19. ( FOTO:Robert Cepos)

Menurutnya, kapasitas dewan sebagai mitra dari pemerintah selalu mendukung program pemerintah untuk kepentingan masyarakat umum. Untuk itu, dia berharap kebijakan dan langkah Pemkab Jayapura yang akan menggunakan Wisma Atlet dan Stadion Barnabas Youwe untuk penanganan pasien Covid-19  yang kondisinya kategori ringan, wajib didukung.

Baca Juga :  DKLH Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan HHBK

“Kita harus mendukung, jangan sampai kita tinggal diam,” ungkap politisi partai PDIP tersebut.

Dia mengakui, mengenai rencana pemerintah untuk memanfaatkan dua fasilitas umum tersebut, memang ada penolakan dari beberapa kelompok masyarakat. Untuk itu, dia berharap kepada pihak pemerintah supaya menyelesaikan persoalan itu dengan cara yang profesional dan tidak merugikan masyarakat.

“Mengenai masalah itu, berarti ada yang belum beres sehingga pemerintah perlu menyelesaikan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengenai hal tersebut harus diselesaikan dengan baik supaya jangan sampai memicu persoalan baru,” tandasnya.

Dia mengakui, kasus positif di Kabupaten Jayapura saat ini terus meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, memang harus ada langkah-langkah strategis yang tepat yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal penanganan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Selama Libur, Sampah di Pasar Pharaa Tidak Diangkut

“Sehubungan dengan itu, kami juga berharap kalau bisa pemerintah dan DPRD duduk bersama-sama untuk melakukan evaluasi, sehingga tidak ada dampak atau gesekan sosial di tengah masyarakat,”ungkapnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya