Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Penjarahan di Doyo, Ditangkap

Dua pelaku penjarahan di Perumahan Doyo usai diamankan jajaran Polres Jayapura, Rabu (20/3).( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Sungguh tidak terpuji apa yang dilakukan oleh dua pelaku penjarahan di lokasi bencana alam di pemukiman masyarakat di Advent, Doyo, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/3). 

Keduanya ditangkap petugas setelah tertangkap tangan melakukan pencurian terhadap barang-barang milik korban bencana banjir yang ditinggal pergi pemiliknya.

Alih-alih niat membantu mengevakuasi barang-barang milik korban, keduanya justru manfaatkan kesempatan. Dua  pemuda yang  masih dirahasiakan namanya itu  akhirnya diamankan petugas polres Jayapura yang saat itu sedang melakukan pengawasan dan pemantauan di sekitar lokasi terdampak banjir.

“Tadi langsung diamankan anggota kami di lokasi Advent Doyo,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Macbon kepada wartawan usai menginterogasi kedua pelaku.

Pantauan koran ini, kedua pelaku ini usai ditangkap di lokasi kejadian langsung  dibawa ke Posko Induk Gunung Merah Kabupaten Jayapura. Kapolres langsung menginterogasi keduanya. Diketahui, kedua pelaku ini berasal dari Abe, Kota Jayapura.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Ganja dan Lem Aibon Harus Jadi Perhatian Bersama

“Mereka dari Abe, dan menjarah barang milik para korban banjir,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, polisi tetap melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku pencurian dan penjarahan barang milik para korban banjir.

“Mereka bisa dikenakan pasal dengan pemberatan, karena melakukan aksi pencurian saat situasi sedang darurat seperti saat ini,”tegasnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh warga yang ada di Kabupaten Jayapura dan  sekitarnya supaya tidak melakukan aksi atau tindakan melanggar hukum. Apalagi melakukan aksi penjarahan barang milik korban banjir.

“Tindakan ini sangat tidak terpuji, mereka melakukan aksi saat duka besar sedang terjadi di sini,” tandas mantan Kapolres Mimika itu.(roy/tho)

Dua pelaku penjarahan di Perumahan Doyo usai diamankan jajaran Polres Jayapura, Rabu (20/3).( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Sungguh tidak terpuji apa yang dilakukan oleh dua pelaku penjarahan di lokasi bencana alam di pemukiman masyarakat di Advent, Doyo, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/3). 

Keduanya ditangkap petugas setelah tertangkap tangan melakukan pencurian terhadap barang-barang milik korban bencana banjir yang ditinggal pergi pemiliknya.

Alih-alih niat membantu mengevakuasi barang-barang milik korban, keduanya justru manfaatkan kesempatan. Dua  pemuda yang  masih dirahasiakan namanya itu  akhirnya diamankan petugas polres Jayapura yang saat itu sedang melakukan pengawasan dan pemantauan di sekitar lokasi terdampak banjir.

“Tadi langsung diamankan anggota kami di lokasi Advent Doyo,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Macbon kepada wartawan usai menginterogasi kedua pelaku.

Pantauan koran ini, kedua pelaku ini usai ditangkap di lokasi kejadian langsung  dibawa ke Posko Induk Gunung Merah Kabupaten Jayapura. Kapolres langsung menginterogasi keduanya. Diketahui, kedua pelaku ini berasal dari Abe, Kota Jayapura.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Deklarasikan Bupati MA jadi Gubernur Papua

“Mereka dari Abe, dan menjarah barang milik para korban banjir,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, polisi tetap melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku pencurian dan penjarahan barang milik para korban banjir.

“Mereka bisa dikenakan pasal dengan pemberatan, karena melakukan aksi pencurian saat situasi sedang darurat seperti saat ini,”tegasnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh warga yang ada di Kabupaten Jayapura dan  sekitarnya supaya tidak melakukan aksi atau tindakan melanggar hukum. Apalagi melakukan aksi penjarahan barang milik korban banjir.

“Tindakan ini sangat tidak terpuji, mereka melakukan aksi saat duka besar sedang terjadi di sini,” tandas mantan Kapolres Mimika itu.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya