SENTANI – Setelah sekian lama penantian masyarakat di Kabupaten Jayapura mengenai hasil putusan MK mengenai hasil gugatan pilkada, akhirnya pada (24/2) kemarin, maka paslon nomor urut 2 Yunus Wonda-Haris Yoku resmi jadi pemenang Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.
Pj. Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, terkait dengan putusan MK mengenai gugatan hasil pilkada dan memutuskan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura terpilih, diharapkan bahwa sesuai dengan hasil coffee morning yang dilakukan di Polres Jayapura pada Sabtu (22/2) lalu.
“Telah disepakati bahwa, apapun hasil dari MK, kita semua akan menerimanya, oleh karena itu tidak diperkenankan adanya hal-hal yang akan menggangu kamtibmas, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/2) kemarin.
Lanjutnya, mari semua masyarakat di Kabupaten Jayapura, terus menjaga kamtibmas agar tetap aman, semua pelaksanaan kegiatan masyarakat juga tidak terganggu.
“Kalaupun nanti akan disyukuri terkait dengan hasil putusan MK tersebut, lakukanlah dirumah-rumah, di tempat-tempat tertentu, kami tidak menganjurkan merayakan hasil putusan MK dengan cara arak-arakan, beramai-ramai yang nantinya bisa menimbulkan kecelakaan atau hal-hal lainnya, ” jelas Pj. Bupati Jayapura lagi.
Diharapkan, semua masyarakat agar tetap tenang agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun merugikan orang lain. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos