Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Pengelolaan Dana Bantuan Korban Banjir Libatkan BPK

AKBP Victor Dean Mackbon (FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Bantuan dana terus mengalir dari berbagai pihak, terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah di berbagai provinsi yang ada di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terhadap korban bencana banjir bandang yang terjadi Sabtu (16/3), kepada  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Terkait dengan itu, Pemkab Jayapura melalui Tim Banjir Bandang Kabupaten Jayapura akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Kabupaten Jayapura, sehingga dana yang digunakan nanti benar-benar menyentuh para korban banjir. 

Ketua Tim Banjir Bandang Kabupaten Jayapura yang juga Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan BPK RI dan Inspektorat untuk mengawasi secara baik penggunaan dana bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak tersebut.

Baca Juga :  Kota Sentani Banjir,  Sebagian Warga Dievakuasi

“Kita sudah membangun sistem dan metode pengelolaan keuangan banjir bandang, sehingga penggunaan keuangan ini sesuai dengan norma-norma yang ada, kita sudah membangun sistem dengan BPK dan Inspektorat,” ungkapnya kepada wartawan di Posko Induk Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, Sabtu (23/3).

Menurut Victor, dengan adanya BPK dan Inspektorat nanti, maka pihaknya akan bersama-sama melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana korban banjir ini sesuai dengan norma-norma penggunaan keuangan yang ada.

“Dana yang terkumpul dari pemerintah pusat dan berbagai pemerintah daerah ini akan kita gunakan semaksimal mungkin, untuk penanganan korban banjir bandang maupun yang berada di Posko pengungsian,” ucapnya.

Dana yang disalurkan ini akan dikelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (bet/tho)

Baca Juga :  Mobil Damkar Dikerahkan Tangkal Penyebaran Covid-19
AKBP Victor Dean Mackbon (FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Bantuan dana terus mengalir dari berbagai pihak, terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah di berbagai provinsi yang ada di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terhadap korban bencana banjir bandang yang terjadi Sabtu (16/3), kepada  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Terkait dengan itu, Pemkab Jayapura melalui Tim Banjir Bandang Kabupaten Jayapura akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Kabupaten Jayapura, sehingga dana yang digunakan nanti benar-benar menyentuh para korban banjir. 

Ketua Tim Banjir Bandang Kabupaten Jayapura yang juga Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan BPK RI dan Inspektorat untuk mengawasi secara baik penggunaan dana bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak tersebut.

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Pemkab Jayapura Siapkan Dana Rp 5 M

“Kita sudah membangun sistem dan metode pengelolaan keuangan banjir bandang, sehingga penggunaan keuangan ini sesuai dengan norma-norma yang ada, kita sudah membangun sistem dengan BPK dan Inspektorat,” ungkapnya kepada wartawan di Posko Induk Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, Sabtu (23/3).

Menurut Victor, dengan adanya BPK dan Inspektorat nanti, maka pihaknya akan bersama-sama melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana korban banjir ini sesuai dengan norma-norma penggunaan keuangan yang ada.

“Dana yang terkumpul dari pemerintah pusat dan berbagai pemerintah daerah ini akan kita gunakan semaksimal mungkin, untuk penanganan korban banjir bandang maupun yang berada di Posko pengungsian,” ucapnya.

Dana yang disalurkan ini akan dikelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (bet/tho)

Baca Juga :  Kota Sentani Banjir,  Sebagian Warga Dievakuasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya