Sunday, November 10, 2024
31.7 C
Jayapura

Polisi Masih Cari ‘Otak’ Komplotan Pencuri

SENTANI-Setelah Tim Paniki dan Opsnal Polres Jayapura mengamankan salah satu pelaku kompolotan pencuri dari tempat persembunyiannya di Kawasan Dunlop Sentani, PR selanjutnya adalah polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain. Termasuk mengejar otak dari komplotan pelaku pencurian di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura .

“Kita amankan  satu pelaku beserta barang bukti motor KLX.  Ternyata dari hasil pengembangan sementara, masih ada keterlibatan pelaku lain,  yang betul-betul menjadi otaknya,” kata Kapolsek Sentani Kota AKP Rosikin ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (22/1).

Saat ini pihaknya masih menahan salah satu pelaku beserta barang bukti, untuk pengembangan selanjutnya.

Dia menjelaskan,  dari interogasi awal yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pelaku PN (28), memang belum sepenuhnya mengatakan secara jujur mengenai keterlibatannya dalam kasus pencurian terhadap beberapa barang bukti yang ikut diamanakan pada saat itu. Polisi menduga kuat, para pelaku sudah cukup lama melakukan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Bangun Rumah Aman, Dinsos Butuh Dana Rp 700 Juta

“Pelaku itu kan kalau ditanya tidak pernah mengakui perbuatan. Ditanya sudah sejak kapan pasti jawabannya baru.  Tapi kita tidak mudah percaya. Akan terus kita kembangkan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Sebagai mana diketahui, pelaku PN diamankan beserta sejumlah barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol DS 2855 AZ, 4 pasang plat nomor sepeda motor ( PA 2749 QD, PA 4547 RQ, PA 4756 JE dan DS 6464 DZ), 1  buah kunci T  hasil  di modifikasi, 1 lembar STNK motor dengan nomor Polisi DS 3641 RG an. Muh. Rudi Hartono, kemudain ada 3 pasang spion motor Honda, 1 pasang pelek motor, 1 unit laptop merk toshiba warna hitam, 1 unit laptop merk acer warna Merah, 1 unit keybord merk yamaha warna silver beserta kabel power, 2 buah mixer merk SE8-FX profesional mixer dan merk betapo warna Hitam, 1 buah ampeli merk thunder warna hitam, 1 buah kompor listrik merk seiyoung warna Hitam 3 buah cas Laptop merk toshiba dan lenovo warna hitam, 1unit print merk canon warna hitam.

Baca Juga :  Pengusaha Asli Papua Ekspor Perdana Teripang dan Gelembung Ikan ke Singapura

Saat ini, pelaku  PN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sentani Kota untuk menjalani proses penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Reskrim Polsek Sentani Kota. (roy/ary)

SENTANI-Setelah Tim Paniki dan Opsnal Polres Jayapura mengamankan salah satu pelaku kompolotan pencuri dari tempat persembunyiannya di Kawasan Dunlop Sentani, PR selanjutnya adalah polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain. Termasuk mengejar otak dari komplotan pelaku pencurian di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura .

“Kita amankan  satu pelaku beserta barang bukti motor KLX.  Ternyata dari hasil pengembangan sementara, masih ada keterlibatan pelaku lain,  yang betul-betul menjadi otaknya,” kata Kapolsek Sentani Kota AKP Rosikin ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (22/1).

Saat ini pihaknya masih menahan salah satu pelaku beserta barang bukti, untuk pengembangan selanjutnya.

Dia menjelaskan,  dari interogasi awal yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pelaku PN (28), memang belum sepenuhnya mengatakan secara jujur mengenai keterlibatannya dalam kasus pencurian terhadap beberapa barang bukti yang ikut diamanakan pada saat itu. Polisi menduga kuat, para pelaku sudah cukup lama melakukan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Di Sentani, Siswa Jadi Kurir dan Pemakai Narkoba

“Pelaku itu kan kalau ditanya tidak pernah mengakui perbuatan. Ditanya sudah sejak kapan pasti jawabannya baru.  Tapi kita tidak mudah percaya. Akan terus kita kembangkan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Sebagai mana diketahui, pelaku PN diamankan beserta sejumlah barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol DS 2855 AZ, 4 pasang plat nomor sepeda motor ( PA 2749 QD, PA 4547 RQ, PA 4756 JE dan DS 6464 DZ), 1  buah kunci T  hasil  di modifikasi, 1 lembar STNK motor dengan nomor Polisi DS 3641 RG an. Muh. Rudi Hartono, kemudain ada 3 pasang spion motor Honda, 1 pasang pelek motor, 1 unit laptop merk toshiba warna hitam, 1 unit laptop merk acer warna Merah, 1 unit keybord merk yamaha warna silver beserta kabel power, 2 buah mixer merk SE8-FX profesional mixer dan merk betapo warna Hitam, 1 buah ampeli merk thunder warna hitam, 1 buah kompor listrik merk seiyoung warna Hitam 3 buah cas Laptop merk toshiba dan lenovo warna hitam, 1unit print merk canon warna hitam.

Baca Juga :  DPO Kasus Mutilasi Ditangkap

Saat ini, pelaku  PN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sentani Kota untuk menjalani proses penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Reskrim Polsek Sentani Kota. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya