Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Aparat Gabungan Perketat Pergerakan Masyarakat

Aparat gabungan yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura saat melakukan sweeping bagi warga yang berkendara di depan Pasar Lama, Kamis, (21/5). (FOTO: Dok polisi )

SENTANI-Aparat gabungan yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura melakukan  sweeping bagi warga yang berkendara  melewati batas waktu sesuai edaran Bupati Jayapura. Ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan sore hari di 4 lokasi berbeda, yakni Pertigaaan Pojok Jembatan Tahara, Pertigaan Pasar Lama dan di depan AURI dan yang kedua dilaksanakan malam hari di dua lokasi berbeda, yakni di Pertigaan Tabita dan Pertigaan Pasar Lama Sentani. 

Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean menjelaskan, sweeping dan penindakan kepada masyarakat yang dilaksanakan bersama tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura di 4 lokasi berbeda pada sore hari dan di 2 lokasi pada malam hari.

Baca Juga :  Dibantu Oleh Dua Orang Anaknya, Dipasarkan Melalui Medsos

“Kami melaksanakan sweeping dan penindakan dengan sasaran para pengendara, dalam sehari kami melaksanakan 2 kali sweeping, yang pertama di waktu sore dengan menempatkan personel di 4 lokasi berbeda dan yang kedua dilaksanakan di malam hari di2 lokasi berbeda,” jelasnya.

Lanjut, para pengendara atau masyarakat yang kedapatan langsung diarahkan untuk memutar balik kendaraanya, ada juga yang memilih mendorong kendaraannya melewati sepanjang jalan yang dijaga petugas, di mana mereka tidak memiliki alasan yang jelas saat keluar rumah.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan supaya masyarakat benar-benar tidak berada di luar rumah selama adanya pembatasan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,”ungkapnya. (roy/tho)

Aparat gabungan yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura saat melakukan sweeping bagi warga yang berkendara di depan Pasar Lama, Kamis, (21/5). (FOTO: Dok polisi )

SENTANI-Aparat gabungan yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura melakukan  sweeping bagi warga yang berkendara  melewati batas waktu sesuai edaran Bupati Jayapura. Ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan sore hari di 4 lokasi berbeda, yakni Pertigaaan Pojok Jembatan Tahara, Pertigaan Pasar Lama dan di depan AURI dan yang kedua dilaksanakan malam hari di dua lokasi berbeda, yakni di Pertigaan Tabita dan Pertigaan Pasar Lama Sentani. 

Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean menjelaskan, sweeping dan penindakan kepada masyarakat yang dilaksanakan bersama tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura di 4 lokasi berbeda pada sore hari dan di 2 lokasi pada malam hari.

Baca Juga :  Tersangka Penyimpanan Sajam Diserahkan ke Kejaksaan

“Kami melaksanakan sweeping dan penindakan dengan sasaran para pengendara, dalam sehari kami melaksanakan 2 kali sweeping, yang pertama di waktu sore dengan menempatkan personel di 4 lokasi berbeda dan yang kedua dilaksanakan di malam hari di2 lokasi berbeda,” jelasnya.

Lanjut, para pengendara atau masyarakat yang kedapatan langsung diarahkan untuk memutar balik kendaraanya, ada juga yang memilih mendorong kendaraannya melewati sepanjang jalan yang dijaga petugas, di mana mereka tidak memiliki alasan yang jelas saat keluar rumah.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan supaya masyarakat benar-benar tidak berada di luar rumah selama adanya pembatasan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,”ungkapnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya