Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi

Spesialis pencurian motor yang dibekuk Tim Paniki  Polsek Sentani Kota, Sabtu (21/3), malam. ( FOTO: Dok polisi)

SENTANI-Sehebat hebat tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pribahasa itu mungkin sangat tepat dialamatkan kepada  seorang pemuda berinisial EY (20). Spesialis pencuri motor di Kota Sentani ini pernah ditangkap  polisi pada 2016 lalu karena mencuri tiga unit motor. Namun pada saat itu, dia hanya diberi nasihat supaya tidak lagi mencuri. Alih-alih bebas tanpa hukuman, dia justru kembali mencuri. Kali ini tidak ada kata ampun, guna mendapat efek jerah, dia harus bertanggung jawab atas perbuatanya di depan hukum.

“Dia pernah ditangkap tapi waktu itu belum cukup umur untuk diproses hukum. Tapi kali ini dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Kapolsek Sentani Kota,  AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH kepada media ini, Minggu (22/3).

Baca Juga :  Warga Keluhkan Buruknya Penanganan Sampah

Lintong menjelaskan, EY ditangkap Tim Paniki Polsek Sentani Kota, Sabtu (21/3), malam,  beberapa jam setelah dia  mencuri motor milik Joni Charles Duwir, (23), warga BTN Puskopad.

Motor itu digasak YE, Sabtu (21/3), sekira pukul 12.30 WIT, di mana  saat itu pemilik motor memarkir kendaraan itu di depan rumahnya dalam kondisi stang terkunci.

“Di BTN puskopad di Jalur 6, tersangka  melihat motor honda beat warna hitam diparkir depan rumah,” jelasnya.

Kemudian, tersangka menuju ke arah motor tersebut dan memantau situasi di sekitar rumah itu. Saat itu  situasi sepi, tidak ada orang yang melihat tersangka beraksi. Selanjutnya tersangka duduk di atas sepeda motor tersebut dan mengeluarkan kunci palsu dan memasukkan ke arah lubang kunci kontak sepeda motor dan memutar secara paksa dengan menggunakan kunci palsu. Sehingga lubang kunci kontak rusak dan kontak sepeda motor tersebut langsung dibawa pelaku. “Pelaku akan menjual sepeda motor itu seharga Rp 1,5 juta.  Kini tersangka sudah kami tahan dan dia sudah mengakui perbuatanya,”ujarnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Usulan dari Distrik ada 600 Lebih, Sebagian Besar Ditolak
Spesialis pencurian motor yang dibekuk Tim Paniki  Polsek Sentani Kota, Sabtu (21/3), malam. ( FOTO: Dok polisi)

SENTANI-Sehebat hebat tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pribahasa itu mungkin sangat tepat dialamatkan kepada  seorang pemuda berinisial EY (20). Spesialis pencuri motor di Kota Sentani ini pernah ditangkap  polisi pada 2016 lalu karena mencuri tiga unit motor. Namun pada saat itu, dia hanya diberi nasihat supaya tidak lagi mencuri. Alih-alih bebas tanpa hukuman, dia justru kembali mencuri. Kali ini tidak ada kata ampun, guna mendapat efek jerah, dia harus bertanggung jawab atas perbuatanya di depan hukum.

“Dia pernah ditangkap tapi waktu itu belum cukup umur untuk diproses hukum. Tapi kali ini dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Kapolsek Sentani Kota,  AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH kepada media ini, Minggu (22/3).

Baca Juga :  Warga Keluhkan Buruknya Penanganan Sampah

Lintong menjelaskan, EY ditangkap Tim Paniki Polsek Sentani Kota, Sabtu (21/3), malam,  beberapa jam setelah dia  mencuri motor milik Joni Charles Duwir, (23), warga BTN Puskopad.

Motor itu digasak YE, Sabtu (21/3), sekira pukul 12.30 WIT, di mana  saat itu pemilik motor memarkir kendaraan itu di depan rumahnya dalam kondisi stang terkunci.

“Di BTN puskopad di Jalur 6, tersangka  melihat motor honda beat warna hitam diparkir depan rumah,” jelasnya.

Kemudian, tersangka menuju ke arah motor tersebut dan memantau situasi di sekitar rumah itu. Saat itu  situasi sepi, tidak ada orang yang melihat tersangka beraksi. Selanjutnya tersangka duduk di atas sepeda motor tersebut dan mengeluarkan kunci palsu dan memasukkan ke arah lubang kunci kontak sepeda motor dan memutar secara paksa dengan menggunakan kunci palsu. Sehingga lubang kunci kontak rusak dan kontak sepeda motor tersebut langsung dibawa pelaku. “Pelaku akan menjual sepeda motor itu seharga Rp 1,5 juta.  Kini tersangka sudah kami tahan dan dia sudah mengakui perbuatanya,”ujarnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Setiap Program Harus Mengacu RPJMD

Berita Terbaru

Artikel Lainnya