Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Lakukan Rapid Test Massal

Suasana Rapid Test yang dilakukan oleh tim kesehatan di Pasar Lama Sentani, Senin,(18/5).

SENTANI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Jayapura bersama Pemprov Papua melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura melakukan Rapid Test massal di beberapa titik di Kabupaten Jayapura, Senin (18/5) kemarin.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sihotang mengatakan,  Rapid Test secara massal  ini dilakukan untuk mengetahui indikasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya di sekitar wilayah kota Kabupaten Jayapura.

“Tim kesehatan melakukan Rapid Test di beberapa tempat di Kota Sentani,” kata Edward Manik Sihotang saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Senin (18/5).

Dia mengatakan, Rapid Test tersebut dilakukan di daerah Pasar Lama, Puskesmas Sentani Kota, BTN Matoa, tim kesehatan juga melakukan Rapid Test keliling di beberapa tempat, 518 orang  yang memeriksakan dirinya melalui alat Rapid Test tersebut

Baca Juga :  Ratusan Pedagang Terpaksa Berjualan di Pinggir Jalan

“Kita masih melakukan verifikasi data untuk mengetahui berapa orang yang reaktif dari hasil tes tadi siang,” katanya.

Lanjut dia, bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan menggunakan alat Rapid Test tersebut akan mengikuti protokol isolasi diri sendiri di rumah sampai ada hasil pemeriksaan swab yang dilakukan sebanyak dua kali setiap orang tersebut. 

“Seperti biasa, bagi yang reaktif nanti kita lakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk memastikan yang bersangkutan betul-betul positif Covid- 19 atau tidak,” katanya

Dia berharap, masyarakat di Kabupaten Jayapura khususnya di daerah yang sudah terpapar Covid-19 ini supaya wajib dan harus mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan dan diingatkan oleh pemerintah melalui tim gugus tugas yang sudah dibentuk oleh Pemkab. 

Baca Juga :  Diusulkan 453 WBP Narkotika Kelas II A Jayapura Dapat Remisi Umum

“Kami mengharapkan supaya masyarakat bisa mengikuti setiap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya.(roy/tho)

Suasana Rapid Test yang dilakukan oleh tim kesehatan di Pasar Lama Sentani, Senin,(18/5).

SENTANI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Jayapura bersama Pemprov Papua melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura melakukan Rapid Test massal di beberapa titik di Kabupaten Jayapura, Senin (18/5) kemarin.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sihotang mengatakan,  Rapid Test secara massal  ini dilakukan untuk mengetahui indikasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya di sekitar wilayah kota Kabupaten Jayapura.

“Tim kesehatan melakukan Rapid Test di beberapa tempat di Kota Sentani,” kata Edward Manik Sihotang saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Senin (18/5).

Dia mengatakan, Rapid Test tersebut dilakukan di daerah Pasar Lama, Puskesmas Sentani Kota, BTN Matoa, tim kesehatan juga melakukan Rapid Test keliling di beberapa tempat, 518 orang  yang memeriksakan dirinya melalui alat Rapid Test tersebut

Baca Juga :  BNN Musnahkan 8.980 Butir PCC

“Kita masih melakukan verifikasi data untuk mengetahui berapa orang yang reaktif dari hasil tes tadi siang,” katanya.

Lanjut dia, bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan menggunakan alat Rapid Test tersebut akan mengikuti protokol isolasi diri sendiri di rumah sampai ada hasil pemeriksaan swab yang dilakukan sebanyak dua kali setiap orang tersebut. 

“Seperti biasa, bagi yang reaktif nanti kita lakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk memastikan yang bersangkutan betul-betul positif Covid- 19 atau tidak,” katanya

Dia berharap, masyarakat di Kabupaten Jayapura khususnya di daerah yang sudah terpapar Covid-19 ini supaya wajib dan harus mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan dan diingatkan oleh pemerintah melalui tim gugus tugas yang sudah dibentuk oleh Pemkab. 

Baca Juga :  Setiap Personel Polri Wajib Tanam Pohon

“Kami mengharapkan supaya masyarakat bisa mengikuti setiap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya