Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Dishub Perketat Pergerakan Angkutan Umum

Petugas Dishub saat melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan pedagang keliling yang beraktivitas di wilayah kabupaten Jayapura, Senin (18/5). (FOTO: Robert cepos)

SENTANI-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura yang juga menjadi bagian dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura memperketat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan angkutan umum  di Kabupaten Jayapura.

“Kita perketat pengawasan terhadap kendaraan umum mulai dari angkutan  penumpang, termasuk kendaraan pedagang keliling yang beroperasi di Kabupaten Jayapura,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw saat ditemui wartawan, Senin (18/5).

Dia mengatakan,  petugas dari Dinas Perhubungan mulai melakukan pengawasan di lapangan sejak subuh. Ini dilakukan untuk memastikan semua kendaraan umum yang beroperasi di Kabupaten Jayapura terdata dan bisa dipantau, kemudian diarahkan untuk mengikuti Rapid Test guna mengetahui status atau kondisi kesehatan dari para sopir tersebut. Apalagi kata dia, kendaraan umum ini sangat rentan karena mobilitas dan aktivitas mereka untuk bertemu dengan orang banyak cukup tinggi. 

Baca Juga :  Modular Exercise Penting untuk  Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

“Kita minta identitasnya dan kita arahkan untuk mengikuti Rapid Test yang diadakan oleh pemerintah secara gratis,”ungkapnya.

Selain itu, pembatasan terhadap jumlah penumpang dalam angkutan umum juga menjadi perhatian serius dan itu wajib ditindaklanjuti setiap sopir angkutan umum, sesuai dengan standar  yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu, pihaknya berharap agar imbauan dan arahan dari pemerintah terkait pembatasan ini harus betul-betul dilaksanakan dan diterapkan oleh setiap sopir. Karena hal itu juga menjadi bagian dari dukungan  masyarakat untuk mempercepat penanganan Covid-19 ini.

“Ini bukan kemauan pemerintah, ini terpaksa dilakukan untuk kebaikan kita bersama. Kami berharap supaya imbauan dan peringatan yang sering disampaikan oleh pemerintah melalui tim gugus tugas ini tolong diperhatikan dan dilaksanakan,”tambahnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Polsek Kawasan Bandara Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal
Petugas Dishub saat melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan pedagang keliling yang beraktivitas di wilayah kabupaten Jayapura, Senin (18/5). (FOTO: Robert cepos)

SENTANI-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura yang juga menjadi bagian dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura memperketat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan angkutan umum  di Kabupaten Jayapura.

“Kita perketat pengawasan terhadap kendaraan umum mulai dari angkutan  penumpang, termasuk kendaraan pedagang keliling yang beroperasi di Kabupaten Jayapura,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw saat ditemui wartawan, Senin (18/5).

Dia mengatakan,  petugas dari Dinas Perhubungan mulai melakukan pengawasan di lapangan sejak subuh. Ini dilakukan untuk memastikan semua kendaraan umum yang beroperasi di Kabupaten Jayapura terdata dan bisa dipantau, kemudian diarahkan untuk mengikuti Rapid Test guna mengetahui status atau kondisi kesehatan dari para sopir tersebut. Apalagi kata dia, kendaraan umum ini sangat rentan karena mobilitas dan aktivitas mereka untuk bertemu dengan orang banyak cukup tinggi. 

Baca Juga :  Tahun ini 3 Event Besar Digelar di Kab. Jayapura

“Kita minta identitasnya dan kita arahkan untuk mengikuti Rapid Test yang diadakan oleh pemerintah secara gratis,”ungkapnya.

Selain itu, pembatasan terhadap jumlah penumpang dalam angkutan umum juga menjadi perhatian serius dan itu wajib ditindaklanjuti setiap sopir angkutan umum, sesuai dengan standar  yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu, pihaknya berharap agar imbauan dan arahan dari pemerintah terkait pembatasan ini harus betul-betul dilaksanakan dan diterapkan oleh setiap sopir. Karena hal itu juga menjadi bagian dari dukungan  masyarakat untuk mempercepat penanganan Covid-19 ini.

“Ini bukan kemauan pemerintah, ini terpaksa dilakukan untuk kebaikan kita bersama. Kami berharap supaya imbauan dan peringatan yang sering disampaikan oleh pemerintah melalui tim gugus tugas ini tolong diperhatikan dan dilaksanakan,”tambahnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Kawasan Pasar Lama Dijaga Ketat Aparat Keamanan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya