Sedangkan target Dinkes Kabupaten Jayapura ada 2 Puskesmas yang bisa meraih akreditasi paripurna dan lainnya bisa akreditasi utama dan jangan sampai ada Puskesmas yang dapat akreditasi dasar.
Lanjutnya, akreditasi Puskesmas terbagi dari Puskemas akreditasi dasar, madya, utama dan paripurna. Untuk akreditasi sendiri masa berlakunya hanya lima tahun sekali kemudian setelah itu dilakukan kembali survei akreditasi.
“Akreditasi ini menggambarkan mutu dari Puskesmas contohnya di Puskesmas Depapre mendapatkan akreditasi utama. Sedangkan target Puskesmas akreditasi Paripurna adalah Puskesmas Sentani dan Puskesmas Sentani Timur,”ujarnya
Dijelaskan, dengan Puskemas telah mendapatkan status akreditasi maka memberikan jaminan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat dan bagi Puskesmas mendapatkan manfaat Puskesmas bisa kerjasama dengan Puskesmas.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos